PERS.NEWS – Komisi XIII DPR RI sepakat untuk membawa kasus konflik antara masyarakat adat di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut) dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) ke Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPR.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menjelaskan, kesepakatan itu diambil setelah jajaran Komisi XIII mengunjungi Sumut dan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga manajemen PT TPL.
“Hasil RDPU Komisi XIII kemarin di Medan, rekomendasinya Komisi XIII akan membawa kasus konflik TPL vs rakyat kawasan Danau Toba ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang sudah dibentuk DPR,” kata Sugiat dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Oktober 2025.
Sugiat menyebutkan, Komisi XIII juga mendorong agar penyelesaian konflik agraria di kawasan Danau Toba dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Salah satu langkah yang direkomendasikan ialah pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) lintas lembaga untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM dalam konflik tersebut.
“TGPF dipimpin langsung Kementerian Hukum RI yang melakukan koordinasi bersama Komnas HAM, LPSK, dan aparat penegak hukum,” ujar legislator Fraksi Partai Gerindra itu.
Menurut Sugiat, tim tersebut akan bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.
Selain itu, lanjut Sugiat, Komisi XIII juga mengingatkan seluruh pihak, khususnya aparat kepolisian dan pemerintah daerah, untuk mengedepankan penyelesaian sengketa dengan pendekatan HAM.
“Komisi XIII menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumut itu.
Sugiat menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal penyelesaian konflik agraria di kawasan Danau Toba hingga tuntas.
“Komisi XIII akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba,” ujar Sugiat. (*)