Menkeu Purbaya Sebut Utang Proyek Kereta Cepat Tanggung Jawab Danantara

PERS.NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).

Proyek yang dijalankan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kini berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Karena itu, tanggung jawab penyelesaian utang berada di tangan Danantara. KCIC merupakan perusahaan konsorsium antara BUMN Indonesia di bawah PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium China di bawah Beijing Yawan HSR Co Ltd.

Pemimpin konsorsium PSBI adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Saat ini KAI sudah berada di bawah naungan Danantara bersama sejumlah BUMN lainnya.

“Kan KCIC di bawah Danantara ya, kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa dapat Rp 80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage (utang KCJB) dari situ. Jangan kita lagi,” ujar Purbaya saat media briefing di Sentul, Bogor, Jumat, 10 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, pengelolaan BUMN oleh Danantara seharusnya membuat BUMN tidak lagi bergantung penuh pada intervensi pemerintah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Terlebih dividen BUMN kini tidak lagi masuk ke penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tetapi ke Danantara.

“Kan kalau nggak, ya semuanya kita lagi, termasuk devidennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government,” kata Purbaya. Meski begitu, Purbaya mengaku belum mendapat laporan terkait rencana penyelesaian utang tersebut. “Yang jelas, sekarang saya belum dihubungi tentang masalah itu,” ucapnya.

Sebelumnya, beban utang proyek KCJB mencapai Rp 116 triliun. Kondisi itu mendorong pemerintah mencari solusi jangka panjang agar proyek tetap beroperasi tanpa membebani keuangan negara.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjelaskan, lembaganya menyiapkan dua skema penyelesaian, yakni menambah penyertaan modal (equity) atau menyerahkan infrastruktur kepada pemerintah. (*)