Diduga kapal pengangkut BBM secara illegal dari Lampung menuju Jakarta. DOK WARGA
PERS.NEWS – Kapal berjenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) bernama “Hasil Jakarta,” diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal dari Provinsi Lampung menuju Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Dugaan praktik ilegal tersebut terendus masyarakat pada Jumat, 10 Oktober 2025. Kapal SPOB berwana merah berpadu putih dan biru, itu terlihat bersandar di pinggir laut di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Anehnya, lokasi itu juga bukan menjadi pelabuhan resmi.
Menurut warga sekitar yang enggan ditulis namanya kepada media ini mengatakan, kapal SPOB tersebut diduga telah berulangkali bersandar di pinggir laut setempat, guna diduga mengangkut BBM solar subsidi untuk dibawa ke luar Lampung.
Pria itu tidak mengetahui pasti asal BBM yang diduga bersubsidi tersebut. Pasalnya, aktivitas gudang dengan berpagar beton keliling yang diduga melakukan penimbunan BBM pada malam hari. “Apalagi tempatnya ini jauh dari masyarakat. Itulah liciknya mereka,” ujar dia, Senin, 13 Oktober 2025.
Selain diduga mengangkut BBM solar ilegal, lanjut dia, kapal SPOB tersebut juga diduga tidak memiliki surat persetujuan berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“Kami menduga bahwa kapal itu tidak mengantongi izin SPB baik dari asal kapal maupun di Lampung yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Kapal itu saja diduga bersandar tidak di pelabuhan resmi. Itu dilakukan oknum pengusaha kapal diduga untuk mengelabui negara,” kata dia.
Menurut dia, kapal SPOB jenis tersebut diduga dapat mengangkut BBM solar subsidi antara 500-1.000 ton dalam sekali muat. “Kalau kami melihat, aktivitas memuat BBM ini diduga sudah dilakukan enam kali mengangkut,” jelas dia.
Kondisi diperparah, sesal dia, seputar tempat kapal SPOB bersandar, juga diduga dijaga oleh oknum aparat penegak hukum yang biasa bertugas di laut. “Saat kami ingin melihat aktivitas kapal itu, ternyata di depan pintu gudang dijaga ketat oleh oknum aparat,” kata dia.
Menurut dia, dugaan pelanggaran yang dilakuan oknum pengusaha BBM ilegal itu juga tidak mengantongi izin niaga umum yang dikeluarkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung. “Dokumen itu menjadi syarat bagi kapal untuk memuat BBM,” tegas dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik kapal SPOB bernama Hasil Jakarta. Pasalnya, kapal tersebut telah berlayar dengan tujuan Jakarta. Tim media ini hanya memperoleh gambar kapal yang belum diketahui waktunya.
Negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diharapkan hadir menyelidiki dalam penyelesaian persoalan praktik culas yang diduga dilakukan oknum pengusaha BBM yang nakal, terlebih berkomplot dengan oknum aparat penegak hukum.
Apabila hal ini terus dibiarkan, maka negara akan sangat dirugikan miliaran rupiah akibat penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Segera tangkap dan adili “tikus-tikus” liar tersebut. (TIM)