Dugaan Kasus Korupsi Terorganisir di Lingkungan Kanwil Kemenag Sumut


MEDAN|PERS.NEWS-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut, di JALAN Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Mereka menuntut Kapolda Sumatera Utara segera memberikan atensi kepada Kasubdit 3 Tipikor Dirkrimsus Poldasu untuk memeriksa Pejabat eselon 2 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara.

“Sebagai mahasiswa kami memiliki kewajiban untuk melakukan control sosial atas kebijakan yang dinilai telah merugikan negara, untuk itu kami hadir disini untuk menyampaikan informasi secara langsung sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku” ucap Koordinator Aksi R. Situmorang mengawali aksinya.

“Penting untuk kami sampaikan kepada bapak Kapolda Sumatera Utara bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sedang tidak baik-baik saja, yang pertama, Dugaan korupsi Pembangunan Gedung Unpenkom Regional 1 Medan yang menelan anggaran 3 Milyar, kami menduga bahwa nilai bangunan tersebut hanya 40 % dari pagu anggaran” sebut R. Situmorang.

Selain dugaan korupsi pada pembangunan gedung Unpenkom R. Situmorang menyebut, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan indikasi korupsi yang telah terjadi hampir 3 tahun, selain itu, ia menyebut dalam waktu 3 bulan terakhir telah terjadi dugaan suap jual beli jabatan kepala madrasah yang berjumlah sekitar 10 orang kepala madrasah.

“Kami juga menduga adanya markup dan SPPD Fiktif eselon 2 yang terjadi hampir 3 tahun dengan nilai hampir 1,5 Milyar, kemudian dugaan suap jual beli jabatan kepala madrasah, hal ini kami simpulkan mengingat adanya dugaan cacat administrasi atas pengangkatan kepala madrasah yang prematur” sambungnya.

Kalamsu mendukung kapolda sumatera utara dalam mengungkap tindakan korupsi yang merugikan negara, diakhir orasinya R. Situmorang menyampaikan Aparat Penegak Hukum (APH) harus bekerja ekstra dalam menggungkap dugaan korupsi di kanwil kemenagsu, karena menurutnya oknum koruptor tersebut punya hubungan baik dengan pejabat tinggi di Kementerian Pusat.

“APH jangan sampai kalah dalam mengungkap peristiwa korupsi dilingkungan Kementerian Agama Sumatera Utara walaupun oknum koruptor tersebut di beckup oleh pejabat tinggi Kementerian Pusat, hal ini kami sampaikan mengingat oknum yang kami duga korupsi tersebut menjadi penyantun didalam yayasan milik pejabat tinggi Kementerian Pusat” tutupnya. (IHB)