PERS.NEWS – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mendukung wacana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah.
Irma mengatakan, pandangan tersebut sudah disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kenapa kami di Komisi IX sepakat agar para penunggak iuran yang setengah mampu ini diputihkan, karena sesuai dengan amanah UUD 1945, kesehatan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Irma, Rabu, 15 Oktober 2025.
Menurut Irma, rata-rata penunggak BPJS Kesehatan adalah keluarga setengah mampu dan tidak mampu.
Namun, mereka tidak terdaftar dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Jika pemerintah tidak memutihkan tunggakan itu, kata Irma, mereka yang hidupnya rentan secara ekonomi akan kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Politikus Partai Nasdem itu mendorong pihak BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan Kementerian Sosial untuk mengevaluasi kondisi ekonomi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.
Jika memang kondisi mereka tergolong mampu, maka sebaiknya tunggakan iuran itu tidak diputihkan. Sebaliknya, jika mereka tidak mampu atau setengah mampu, maka harus diputihkan.
“Karena selamanya tunggakan ini tidak juga bisa mereka bayar, harapannya setelah diputihkan mereka bisa kembali menjadi peserta BPJS,” tutur Irma. (*)