Koalisi Mahasiswa Desak Polda Sumut Tangkap Dugaan Mafia Illegal Logging di Labura

MEDAN | PERS.NEWS — 12 November 2025 Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu (12/11/2025). Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mendesak Kapolda Sumut untuk menindak tegas para pelaku dan oknum pembeking dalam dugaan praktik illegal logging (pembalakan liar) yang marak terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

 

Aksi bertajuk “Selamatkan Hutan Labura! Tangkap dan Adili Mafia Illegal Logging dan Oknum Pembekingnya!” itu digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kerusakan hutan di Labura yang diduga kuat terjadi akibat praktik pembalakan liar yang terorganisir dan melibatkan sejumlah pihak.

 

Menurut massa aksi, dugaan aktivitas illegal logging tersebut terjadi di beberapa wilayah, seperti Desa Poldung, Desa Bulu Minyak, dan Desa Hatapang. Kegiatan itu diduga melibatkan jaringan mafia hutan yang bekerja sama dengan oknum aparat di tingkat lokal. Akibatnya, hutan di kawasan tersebut mengalami kerusakan parah, mengganggu ekosistem, serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

 

Lima Tuntutan KALAMSU kepada Polda Sumut

 

Dalam orasinya, KALAMSU menyampaikan lima tuntutan utama kepada Polda Sumatera Utara:

 

Tangkap dan adili pelaku utama. Polda Sumut diminta segera menangkap dan menindak seluruh pelaku utama yang diduga menjadi bagian dari jaringan mafia perambahan hutan di wilayah Labura tanpa pandang bulu.

 

Usut tuntas oknum pembeking. KALAMSU mendesak agar dilakukan penyelidikan terhadap oknum aparat pemerintah maupun aparat penegak hukum yang diduga kuat terlibat atau menjadi beking di balik praktik illegal logging tersebut.

 

Bentuk tim gabungan investigasi. Massa meminta Polda Sumut bersama Dinas Kehutanan membentuk tim gabungan untuk turun langsung ke lokasi hutan yang diduga menjadi pusat aktivitas perambahan, guna melakukan investigasi mendalam.

 

Sita dan hentikan total kegiatan ilegal. KALAMSU menuntut agar seluruh kegiatan illegal logging di Labura segera dihentikan, dan seluruh alat berat, kendaraan pengangkut kayu, serta hasil kayu olahan disita sebagai barang bukti.

 

Tunjukkan komitmen nyata. Kapolda Sumut diminta memperlihatkan komitmen tegas dalam pemberantasan mafia hutan dan pihak-pihak yang diduga terlibat, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum demi menjaga kelestarian alam Sumatera Utara.

 

“Illegal Logging Adalah Kejahatan Kemanusiaan”

 

Koordinator aksi, Syahril Anwar Hasibuan, menegaskan bahwa dugaan praktik illegal logging di Labura merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan.

 

“Illegal logging bukan hanya kejahatan lingkungan, tapi juga kejahatan kemanusiaan. Dampaknya mengancam kehidupan rakyat kecil, menyebabkan banjir, longsor, dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat adat di sekitar hutan. Kami menuntut langkah nyata dari Polda Sumut untuk menghentikan kejahatan ini,” ujarnya dengan lantang.

 

Ia menambahkan, KALAMSU akan terus mengawal perkembangan penyelidikan atas dugaan illegal logging tersebut dan siap kembali turun ke jalan jika penegakan hukum tidak menunjukkan kemajuan.

 

“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Hidup rakyat! Hidup lingkungan!” tegasnya.(Red)

Sumber :Kalamsu Yang Sudah Terkonfirmasi