Jurnalis Korban Penganiayaan Minta Polrestabes Medan Tuntaskan Kasus, Dorong Pemeriksaan Oknum Aparat Penegak Hukum

MEDAN|PERS.NEWS —Kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis asal Sumatera Utara, Abd Halim, kembali mendapat perhatian publik. Setelah sempat viral beberapa waktu lalu, Polrestabes Medan melalui Unit Pidum Satreskrim dilaporkan telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan Nomor: B/II.960/XI/RES/1.6/2025/Reskrim, pada Sabtu (11/11/25).

 

Dalam surat tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa salah satu tersangka, Salbiah br Sibarani, telah memenuhi panggilan kedua untuk pemeriksaan, sementara terhadap tersangka lainnya, Farhan Agil, akan diterbitkan Surat Perintah Membawa.

 

Abd Halim menyampaikan harapannya agar penyidik segera menuntaskan penanganan kasus tersebut secara transparan dan adil. Ia juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diperiksa sesuai prosedur hukum.

 

“Saya berharap kasus ini bisa segera tuntas dan semua pihak yang diduga terlibat diperiksa secara objektif sesuai hukum yang berlaku,” ujar Halim saat ditemui di Polrestabes Medan, Selasa (11/11/2025).

 

Menurut Halim, dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa orang lain yang disebutnya terlibat dalam peristiwa tersebut. Ia berharap penyidik dapat melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut agar penanganan perkara menjadi lebih komprehensif.

 

Terkait dugaan keterlibatan pihak keluarga seorang anggota kepolisian, Halim meminta agar penyidik melakukan klarifikasi dan pemeriksaan jika ditemukan bukti pendukung. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

Sementara itu, informasi yang diterima menyebutkan bahwa salah satu anggota kepolisian bernama Ronald Sinurat pernah bertugas di Polsek Patumbak dan kini disebut telah berpindah tugas ke Polsek Deli Tua. Namun, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait hal ini.

 

Halim juga berharap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, serta jajaran penyidik dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan profesional dan akuntabel.

 

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dan penanganan kasus ini berjalan transparan,” ucapnya.

 

Halim menambahkan, dirinya bersama sejumlah rekan jurnalis berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi damai ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk mendorong penuntasan kasus ini. Ia juga berencana melaporkan hasil penanganan perkara ke Divisi Propam jika merasa prosesnya berjalan lambat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Medan maupun Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.(SPT)