MEDAN|PERS.NEWS- Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KOPRI) PMII Fakultas Syari’ah dan Hukum, Hazizah Hasibuan, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas ditetapkannya Prof. Dr. Ariffuddin Muda Harahap, M.Hum sebagai Guru Besar di bidang Hukum Ketenagakerjaan.(13/12/25)
Penetapan tersebut dinilai sebagai capaian akademik yang membanggakan sekaligus penguatan kualitas keilmuan di lingkungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut).
Hazizah Hasibuan menuturkan bahwa capaian Guru Besar yang diraih Prof. Dr. Ariffuddin Muda Harahap, M.Hum merupakan bukti dedikasi panjang dalam pengembangan keilmuan hukum, khususnya hukum ketenagakerjaan yang memiliki relevansi besar terhadap keadilan sosial dan perlindungan hak-hak pekerja. Ia juga menegaskan bahwa Prof. Dr. Ariffuddin Muda Harahap, M.Hum merupakan sosok senior PMII Fakultas Syari’ah dan Hukum yang selama ini konsisten memberikan kontribusi pemikiran, keteladanan, serta pendampingan intelektual bagi kader-kader PMII. Sosok beliau dikenal sebagai tokoh dan pembina informal kader PMII yang senantiasa membuka ruang dialog akademik dan ideologis. Capaian Guru Besar ini pun menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar PMII Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sumatera Utara.
> “Kami keluarga besar KOPRI PMII Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sumut mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof. Dr. Ariffuddin Muda Harahap, M.Hum atas penetapan sebagai Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan. Ini adalah capaian yang sangat membanggakan dan menjadi inspirasi bagi sivitas akademika, khususnya mahasiswa,” ujar Hazizah.
Lebih lanjut, Hazizah juga menyampaikan harapannya agar capaian akademik tersebut dapat semakin memperkuat kontribusi Prof. Dr. Ariffuddin Muda Harahap, M.Hum dalam pengembangan tridarma perguruan tinggi, baik di bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.
> “Kami berharap keilmuan dan pemikiran beliau dapat terus memberi kontribusi nyata bagi penguatan Fakultas Syari’ah dan Hukum serta Pascasarjana UIN Sumut, terutama dalam pengembangan kajian hukum Islam dan hukum ketenagakerjaan yang berkeadilan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, selain ditetapkan sebagai Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan, Prof. Dr. Ariffuddin Muda Harahap, M.Hum juga saat ini mengemban amanah sebagai Ketua Program Studi Hukum Islam Pascasarjana UIN Sumatera Utara. Peran tersebut dinilai strategis dalam mendorong lahirnya kajian-kajian hukum Islam yang responsif terhadap tantangan zaman.
KOPRI PMII Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sumut menilai penetapan Guru Besar ini tidak hanya menjadi kebanggaan personal, tetapi juga kebanggaan institusi dan menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi di bidang akademik.(IA)













