Polsek Bilah Hilir Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di SPBU Kurang dari 1×24 Jam

LABUHANBATU|PERS.NEWS– Polsek Bilah Hilir di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Armen Faisal bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di SPBU Negeri Lama, Lingkungan KM I–II, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa malam (09/12/2025).

Kurang dari 1×24 jam, pelaku berinisial JS (23) berhasil ditangkap pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 23.45 WIB. Peristiwa bermula ketika pelapor yang sedang mengantre BBM melihat ada kendaraan yang mengisi tanpa antre, sehingga memicu keributan dengan operator SPBU.

Ketegangan semakin meningkat saat korban Sahat Parulian Purba mencoba menengahi, namun justru menjadi sasaran pemukulan oleh beberapa warga. Pelapor juga turut menjadi korban penganiayaan. Keduanya kemudian mendapat perawatan di Puskesmas Negeri Lama sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. Rico Sihombing, S.H., bersama personel untuk segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu sore, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di sekitar SPBU Negeri Lama. Tim pun langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan JS tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasinya atas respon cepat Polsek Bilah Hilir. “Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Polres Labuhanbatu berkomitmen menjaga rasa aman dan memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Arif)