MEDAN|PERS.NEWS-Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (GEMPET-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sumatera Utara pada Kamis (16/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto, segera menetapkan tersangka terhadap oknum pegawai, khususnya Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di dalam lapas.
Koordinator aksi, A. Ricky Pratama, mengatakan temuan narkotika jenis ganja seberat 6,8 kilogram di dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba. Menurutnya, peristiwa tersebut diduga melibatkan kerja sama yang terstruktur.
“Kami meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar segera memanggil dan menetapkan tersangka oknum pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, khususnya Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan. Kami menduga kuat adanya pembiaran terhadap masuknya narkotika jenis ganja ke dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan,” tegas Ricky dalam orasinya.
Selain itu, GEMPET-SU juga mendesak Kapolda Sumut untuk mengevaluasi Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan. Massa menilai penjelasan terkait temuan ganja di dalam lapas yang disebut tidak terekam CCTV masih menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.
“Kami meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar segera memanggil dan mencopot Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan. Kami menduga adanya rekayasa terhadap rekaman CCTV di area lapas, baik di dalam maupun di luar lapas,” ujar Ricky.
Massa aksi menilai persoalan tersebut merupakan masalah serius yang harus segera ditangani secara menyeluruh. Mereka juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk mengevaluasi serta mencopot Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan apabila terbukti lalai dalam menjalankan pengawasan.
Menurut GEMPET-SU, apabila persoalan ini tidak ditindaklanjuti secara tegas, hal tersebut akan semakin memperkuat anggapan publik bahwa lembaga pemasyarakatan telah menjadi tempat yang aman bagi peredaran narkotika.(Red)













