Ew Gurky Kecam Dugaan Praktik Ilegal, SPBU Bandar Senembah Diminta Disanksi atau Ditutup

BINJAI|PERS.NEWS— Ketua Eksekutif Kota (EK) LMND Binjai, Ew Gurky, melontarkan kecaman keras terhadap dugaan praktik ilegal di SPBU 14.207.1100 yang berada di Jalan Gatot Subroto, Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.

Dengan nada tegas, Ew Gurky menyebut praktik pengisian BBM menggunakan jerigen sebagai bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap hukum. Ia menilai, jika benar aktivitas tersebut dibiarkan, maka itu sama saja dengan membuka ruang bagi mafia BBM untuk tumbuh subur di Kota Binjai.

“Ini bukan pelanggaran kecil, ini kejahatan yang terstruktur. Kalau aparat masih diam, patut dipertanyakan keberpihakan mereka. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran atau bahkan permainan di balik ini,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi secara jelas mengatur sanksi berat bagi pelaku penyimpangan distribusi BBM, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda mencapai Rp60 miliar. Selain itu, Perpres Nomor 191 Tahun 2014 juga mengatur ketat distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan.

Menurutnya, penggunaan jerigen plastik dalam pengisian BBM juga merupakan tindakan berbahaya yang bisa memicu kebakaran kapan saja. “Ini bukan hanya soal ilegal, ini soal nyawa. Kalau terjadi kebakaran, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.

Ew Gurky mendesak Polres Binjai untuk segera turun tangan tanpa kompromi. Ia menuntut agar dilakukan penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran.

“Jangan setengah-setengah. Jika terbukti, cabut izinnya, tutup paksa SPBU itu. Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di kota ini. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal,” ucapnya dengan nada keras.

Ia juga menegaskan bahwa LMND Binjai akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat. Jika tidak ada langkah tegas, pihaknya membuka kemungkinan untuk menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk tekanan publik.

“Kalau hukum tidak ditegakkan, kami yang akan turun ke jalan. Ini soal keadilan dan keberanian negara melawan praktik ilegal,” tutupnya.

Rapikan narasi ini

Berikut versi narasi yang sudah dirapikan, lebih terstruktur, dan tetap mempertahankan ketegasan isinya:

BINJAI — Ketua Eksekutif Kota (EK) LMND Binjai, Ew Gurky, melontarkan kecaman keras terhadap dugaan praktik ilegal di SPBU 14.207.1100 yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.

Ia menyoroti praktik pengisian BBM menggunakan jerigen yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum. Menurutnya, jika aktivitas tersebut benar terjadi dan dibiarkan, hal itu berpotensi membuka ruang bagi tumbuhnya mafia BBM di Kota Binjai.

“Ini bukan pelanggaran kecil, melainkan kejahatan yang terstruktur. Jika aparat masih diam, maka patut dipertanyakan keberpihakan mereka. Jangan sampai muncul anggapan adanya pembiaran atau bahkan permainan di balik praktik ini,” tegasnya.

Ew Gurky juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur sanksi tegas bagi pelaku penyimpangan distribusi BBM, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara serta denda maksimal Rp60 miliar. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 mengatur secara ketat distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan.

Selain aspek hukum, ia menilai penggunaan jerigen plastik dalam pengisian BBM juga sangat berbahaya dan berpotensi memicu kebakaran. “Ini bukan hanya persoalan ilegalitas, tetapi juga menyangkut keselamatan. Jika terjadi kebakaran, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujarnya.

Ia pun mendesak Polres Binjai untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi apabila ditemukan pelanggaran.

“Jangan setengah-setengah. Jika terbukti, cabut izinnya dan tutup paksa SPBU tersebut. Tidak boleh ada ruang bagi pelanggar hukum. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal,” katanya.

Lebih lanjut, Ew Gurky menegaskan bahwa LMND Binjai akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Ia juga membuka kemungkinan aksi massa jika tidak ada langkah tegas yang diambil.

“Jika hukum tidak ditegakkan, kami siap turun ke jalan. Ini soal keadilan dan keberanian negara dalam melawan praktik ilegal,” pungkasnya.(Red)