MEDAN|PERS.NEWS– Belum lama ini beredar pemberitaan di salah satu portal media yang memuat kesaksian seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama Sumatera Utara. Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M.Si., menerima sejumlah uang terkait pengurusan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M.Si., dengan tegas membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya.
“Saya tidak pernah terlibat ataupun dilibatkan dalam urusan mutasi apa pun. Saya juga tidak pernah menyuruh, menginstruksikan, maupun memberikan izin kepada siapa pun dalam pengurusan mutasi ASN,” tegas Erwin.
Ia menegaskan bahwa segala persoalan terkait pemberitaan tersebut telah diserahkan kepada tim kuasa hukumnya untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Segala bentuk urusan terkait pemberitaan tersebut sudah saya serahkan kepada kuasa hukum untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan bahwa oknum yang sebelumnya memberikan pernyataan kepada media telah mengakui kekhilafannya. Oknum tersebut juga menyatakan bahwa dirinya mencatut dan membawa nama Kabid Penmad untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan maupun keterlibatan Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang.
Dengan adanya pengakuan tersebut, penyebutan nama Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang dalam persoalan yang dimaksud merupakan tindakan pribadi oknum yang bersangkutan dan tidak memiliki kaitan apa pun dengan pelaksanaan tugas maupun kewenangan Kabid Penmad Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas dan amanah jabatan secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.(Red)













