LABUHANBATU|PERS.NEWS– Instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk menampung serta menindaklanjuti kasus Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya, Sabtu (20/6/2026).
Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung tersebut. Menurutnya, penanganan kasus MBG harus menyasar hingga ke daerah karena berbagai persoalan dalam pelaksanaan program tersebut justru banyak ditemukan di tingkat daerah.
“Kami mendukung instruksi Kejaksaan Agung kepada jajaran kejaksaan di daerah agar turut menampung dan mengusut kasus MBG. Kami melihat banyak persoalan dalam pelaksanaan program ini terjadi di daerah,” ujar Baginda.
Ia menyoroti dugaan praktik jual beli titik dapur yang menyebabkan jumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah menjadi tidak proporsional dan tidak sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.
“Ini persoalan serius. Dugaan jual beli titik terjadi di daerah, sehingga jumlah dapur di kawasan perkotaan menjadi berlebih, sementara wilayah terpencil masih belum terlayani secara maksimal,” katanya.
Selain itu, Baginda juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum petugas atau Kepala SPPG yang ikut berbisnis dengan menjual bahan baku makanan untuk program MBG. Menurutnya, petugas atau Kepala SPPG yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan terlibat langsung dalam aktivitas jual beli bahan makanan program tersebut.
“Oknum Kepala SPPG jangan ikut menjual bahan baku makanan. Tugas mereka adalah memastikan operasional dapur berjalan dengan baik dan program MBG terlaksana sesuai aturan,” tegasnya.
HMI Cabang Labuhanbatu Raya berharap Kejaksaan dapat serius dan profesional dalam menuntaskan berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Mengingat program ini merupakan salah satu program prioritas Presiden yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Kami percaya kejaksaan mampu menuntaskan persoalan ini. Karena itu, kami berharap pengusutan dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat daerah agar program yang baik ini tidak tercoreng oleh ulah oknum tertentu,” pungkas Baginda.(Arif)













