Purbaya Minta BEI dan OJK Tindak Tegas Saham Gorengan


PERS.NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih maraknya praktik manipulasi harga saham atau yang dikenal dengan istilah saham gorengan di pasar modal Indonesia.

Dia mengatakan, fenomena saham gorengan ini sudah berlangsung selama puluhan tahun tanpa penegakan hukum yang tegas.

Padahal ini dapat mengganggu keberlangsungan pasar modal Indonesia.

“Selama ini puluhan tahun rasanya kita tahu banyak penggoreng di pasar saham tapi sedikit sekali yang dihukum,” ujarnya, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Purbaya mengungkapkan, praktik saham gorengan ini telah banyak merugikan pelaku pasar modal Indonesia. Bahkan sejumlah perusahaan investasi hingga asuransi yang bangkrut akibat saham gorengan.

“Kayak perusahaan Danareksa, dulu kan saya di Danareksa, itu hampir bangkrut gara-gara kejebak sama penggoreng itu. Banyak, Asabri juga kenanya sama kan terlibat dengan penggoreng-penggoreng itu. Jiwasraya juga sebagian itu di sana juga,” ungkapnya.

Bendahara Negara itu menilai, jika Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak segera membasmi saham gorengan, maka minat generasi muda terhadap investasi di pasar saham bisa menurun drastis.

Padahal, data terakhir menunjukkan sekitar 50 persen investor pasar modal saat ini berasal dari kalangan muda atau Gen Z.

Sebaliknya, jika pasar modal Indonesia berhasil dibersihkan dari fenomena ini, Purbaya optimistis kepercayaan publik akan meningkat.

Generasi muda akan lebih berani berinvestasi karena melihat sistem perdagangan saham berjalan secara adil.

“Kalau dirapikan maka mereka akan berani masuk ke pasar saham karena mereka pikir akan berpendapat bahwa di sana fair game permainannya fair. Ada yang kalah, ada yang naik, ada yang turun, tapi enggak dimanipulasi sama kalangan tertentu,” ucapnya.

Purbaya menjadikan bersih-bersih saham gorengan ini sebagai syarat pemberian insentif fiskal untuk pasar modal Tanah Air.

Dia optimistis selama setahun ke depan, BEI dan OJK akan bekerja keras memberantas pelaku saham gorengan dengan memberikan hukuman.

“Jadi saya expect dalam setahun akan banyak tuh penggoreng-penggoreng saham di sana yang dihukum oleh bursa maupun OJK. Kalau selama setahun bersih-bersih aja, sementara saya bisa lihat saham digoreng. Saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang menggoreng-goreng sebagian juga saya kenal yang pemainnya. Ada yang lapor ke saya juga kalau masih kejadian, ya nanti kita tanya ke Bursa-nya gimana penindakannya,” tukasnya. (*)