Oleh : M Sabda Erlangga
MEDAN|PERS.NEWS — Sejumlah aktivis lingkungan dan masyarakat adat di Sumatera Utara menyuarakan permintaan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap kegiatan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba, khususnya di wilayah Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya kekhawatiran mengenai dampak aktivitas industri terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat di sekitar area konsesi perusahaan.
Menurut sejumlah warga, perubahan bentang alam dan berkurangnya tutupan hutan dinilai berdampak pada ketersediaan air serta lahan pertanian masyarakat. Mereka berharap pemerintah daerah dan pusat mengambil langkah yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap pemerintah turun langsung untuk meninjau kondisi lapangan. Kami ingin ada solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Sabda, aktivis sumatera Utara, Selasa (11/11/2025).
Kerusakan ekosistem di kawasan Danau Toba menjadi perhatian banyak kalangan. Hutan yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan dinilai perlu dijaga agar tidak menimbulkan dampak lebih luas, baik terhadap lingkungan maupun sosial ekonomi masyarakat sekitar.
Sementara itu, masyarakat adat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan mengaku masih menghadapi persoalan terkait hak atas tanah ulayat. Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog antara masyarakat, perusahaan, dan pihak terkait untuk mencari solusi damai dan berkeadilan.
Beberapa organisasi masyarakat sipil juga menyampaikan empat poin usulan kepada pemerintah, yaitu:
1.Melakukan evaluasi terhadap izin dan dampak operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL).
2.Melaksanakan program pemulihan lingkungan di kawasan Danau Toba.
3.Menjamin perlindungan hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam.
4.Mendorong kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan partisipatif.
Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah yang seimbang antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, serta perlindungan terhadap masyarakat adat yang tinggal di kawasan tersebut.(MSE)













