DPP GMNI 2025–2028 Resmi Dikukuhkan, Gaungkan Implementasi Pasal 33 UUD 1945 dalam Pembangunan Ekonomi Kerakyatan

DENPASAR|PERS.NEWS — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) resmi mengukuhkan kepengurusan Periode 2025–2028 dalam agenda nasional yang digelar di Denpasar, Bali, Selasa (16/12/2025).

Pengukuhan ini menjadi momentum strategis bagi GMNI untuk memperkuat peran mahasiswa dalam mendorong pembangunan nasional yang berkeadilan sosial, berkelanjutan, serta selaras dengan amanat konstitusi.

Ketua Umum DPP GMNI, Muhammad Risyad Fahlefi, menilai berbagai bencana ekologis yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera, merupakan refleksi penting atas belum optimalnya implementasi Pasal 33 UUD 1945 dalam arah pembangunan nasional.

“Pasal 33 UUD 1945 merupakan kerangka konstitusional pembangunan ekonomi yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat. Karena itu, penguatan ekonomi hijau perlu terus didorong,” ujar Risyad.

Menurutnya, bencana ekologis tersebut menegaskan urgensi percepatan pembangunan ekonomi hijau berbasis pendekatan ekologi politik, yang menempatkan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan rakyat sebagai landasan utama pembangunan nasional.

Risyad menegaskan bahwa GMNI siap berkontribusi secara konstruktif sebagai mitra strategis pemerintah melalui dialog kebijakan, kajian akademik, serta partisipasi aktif kader dalam mendukung pembangunan nasional yang sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Di saat yang sama, GMNI juga akan menjalankan peran sebagai mitra kritis yang bertanggung jawab.

“Apabila terdapat kebijakan yang menjauh dari asas kekeluargaan atau belum menghadirkan kemakmuran rakyat secara nyata, GMNI akan menyampaikan kajian akademik, kritik konstruktif, serta alternatif kebijakan sebagai bentuk tanggung jawab kebangsaan,” tegasnya.

Dalam pengukuhan tersebut, Muhammad Risyad Fahlefi ditetapkan sebagai Ketua Umum dan Patra Dewa sebagai Sekretaris Jenderal DPP GMNI Periode 2025–2028. Keduanya menegaskan komitmen organisasi untuk terus mengabdi kepada bangsa berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Marhaenisme.

“GMNI akan terus berdiri di barisan perjuangan rakyat, setia pada UUD 1945, Pancasila, dan Marhaenisme, serta setia pada cita-cita Indonesia merdeka yang berkeadilan sosial,” pungkas Risyad.(Red)