JAKARTA|PERS.NEWS—Aksi damai ribuan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh Indonesia yang menggelar demonstrasi di kawasan Istana Negara dan Monas menjadi bukti kuat adanya kekecewaan mendalam terhadap kebijakan kementerian yang dinilai tidak berpihak pada desa. Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional dan ekonom nasional, saat menanggapi pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan daring di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta.(11/12/25)
Menurut Prof. Sutan Nasomal, terpenuhinya tuntutan para kepala desa hanya dalam hitungan jam menunjukkan bahwa persoalan ini bukan masalah kecil atau insidental. Ia menilai, jika sebuah peraturan terbukti memberatkan rakyat dan aparat desa hingga memicu aksi nasional, maka para menteri terkait patut dievaluasi secara serius.
“Masak iya peraturan yang menyulitkan rakyat dan aparat desa dijadikan jalan keluar. Saya yakin ini bukan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kalau menteri tidak mampu menerjemahkan visi Presiden membangun desa, lebih baik dievaluasi atau dicopot,” tegasnya.
Aksi damai yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada Senin (8/12/2025) tersebut dipicu oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang menghentikan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II dan mengalihkan sebagian anggaran ke program di luar kewenangan desa.

Aksi damai yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada Senin (8/12/2025).
Prof. Sutan Nasomal menyatakan sangat mendukung langkah para kepala desa menyampaikan kritik melalui aksi damai. Menurutnya, kebijakan kementerian tidak boleh dibuat secara sepihak tanpa kajian mendalam hingga ke tingkat desa.
“Demo ini memang berbuah hasil gemilang karena peraturan dicabut. Tapi rekam jejak kekecewaan ribuan kepala desa tidak bisa dihapus. Ini peringatan keras bagi kementerian agar tidak asal membuat kebijakan,” ujarnya.
Sebagai respons cepat, pemerintah melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D., menyampaikan langsung keputusan Presiden RI, yakni:
Dana Desa Tahap II Tahun 2025 dicairkan 100 persen paling lambat 19 Desember 2025.
PMK Nomor 81 Tahun 2025 dicabut dan dikembalikan ke regulasi sebelumnya.
Segera diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.
Prof. Sutan Nasomal menekankan bahwa pengorbanan ribuan kepala desa yang datang ke Jakarta dengan biaya sendiri merupakan bentuk kepedulian luar biasa terhadap nasib desa dan masyarakatnya.
“Kesulitan kepala desa di lapangan sudah sangat besar. Kalau menteri malas turun ke desa, jangan lagi menambah beban dengan peraturan yang mempersulit,” katanya.
Aksi damai ini diikuti peserta dari berbagai provinsi, antara lain Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan daerah lainnya. Demonstrasi berlangsung tertib dan damai di bawah koordinasi DPP Apdesi yang diketuai Surta Wijaya.
Prof. Sutan Nasomal juga mengapresiasi respons cepat pemerintah. Pada sore hari setelah aksi, Wamen Setneg Suardi menemui perwakilan Apdesi dan menyampaikan langsung keputusan Presiden.
Sebagai informasi, PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang terbit pada 19 November 2025 sempat menghentikan pencairan Dana Desa Tahap II, sehingga mengancam ribuan proyek pembangunan dan operasional di lebih dari 75.000 desa di seluruh Indonesia.
Dengan dicabutnya PMK tersebut dan dipastikannya pencairan penuh Dana Desa, para kepala desa menyebut kebijakan ini sebagai kemenangan besar bagi desa dan masyarakat pedesaan.
Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal juga mengusulkan agar Dana Desa ditambah minimal 20 persen, mengingat masih banyak infrastruktur pedesaan yang tertinggal.
“Masih banyak jalan desa yang tanah, pembangunan tertunda karena anggaran tidak cukup. Ini bertentangan dengan amanat UUD 1945 untuk memajukan seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.
Ketua Umum DPP Apdesi, Surta Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan jajaran pemerintah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan pemerintah yang mendengar aspirasi desa. Kemenangan ini untuk lebih dari 75.000 desa dan ratusan juta warga desa Indonesia,” ujarnya.
Aksi damai Apdesi menjadi bukti bahwa suara desa tetap didengar di pusat, selama disampaikan secara tertib, terorganisasi, dan mengedepankan dialog.(FSN)
Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, Pengasuh Ponpes ASS Saqwa Plus, Ketua Umum Yayasan BRIGIP.













