LABUHANBATU|PERS.NEWS– Polres Labuhanbatu melaksanakan pengamanan eksekusi lahan di wilayah Padang Halaban pada Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan dalam perkara perdata antara pihak pemohon eksekusi, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk Padang Halaban, melawan pihak termohon eksekusi, Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS).

Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat berdasarkan Putusan Nomor 65/Pdt.6/2013/PN Rap tanggal 23 Mei 2014, juncto Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 317/Pdt/2014/PT.Mdn tanggal 24 Maret 2015, serta juncto Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3485K/Pdt/2015 tanggal 29 September 2016. Objek perkara berupa lahan seluas kurang lebih 78,2 hektare.
Sebelum pelaksanaan eksekusi, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. memimpin apel kesiapan pengamanan. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya sikap humanis dan pengendalian diri dalam menjalankan tugas di lapangan.
Kapolres menegaskan bahwa pengamanan eksekusi bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan juga merupakan misi kemanusiaan. Seluruh personel dilarang keras melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik verbal maupun fisik, meskipun menghadapi provokasi.
“Pengamanan ini adalah misi kemanusiaan. Tidak boleh ada kekerasan verbal maupun fisik. Walaupun dimaki dan didorong, jangan dibalas. Kedepankan sikap humanis dalam bertugas,” tegas Kapolres.
Dalam pelaksanaannya, sebagian masyarakat menerima putusan pengadilan dan bersikap kooperatif. Beberapa warga bahkan secara sukarela membongkar rumah mereka sendiri serta mengamankan barang-barang milik mereka sebelum dilakukan penertiban.
Eksekusi berlangsung sejak pagi hingga sore hari dengan pengamanan dari Polri, dibantu unsur pemerintah daerah serta instansi terkait. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Di tengah proses eksekusi, Kapolres Labuhanbatu juga menunjukkan kepedulian langsung kepada warga terdampak. Saat melihat seorang warga hampir pingsan akibat rumahnya dieksekusi, Kapolres segera memberikan air mineral dan menenangkan warga tersebut.
Tindakan ini mencerminkan kehadiran Polri tidak hanya sebagai pengaman jalannya eksekusi, tetapi juga sebagai pelindung dan pelayan masyarakat dengan pendekatan yang humanis.
Kapolres menegaskan komitmen Polri untuk terus mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri hadir untuk masyarakat. Dalam setiap kegiatan, kami mengutamakan keselamatan, ketertiban, serta sisi kemanusiaan,” tutup Kapolres Labuhanbatu.(Red)
Sumber: Humas Polres Labuhanbatu













