LMND Dorong Pemprov Sumut Transparan Sikapi Dugaan Pelanggaran Etika Dirut BUMD

BINJAI|PERS.NEWS-Isu yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum berinisial AW, selaku Direktur Utama BUMD Provinsi Sumatera Utara PT Dhirga Surya, yang diduga menghamili seorang perempuan berinisial SN, menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai respons. Meski hingga saat ini informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum terbukti secara hukum, isu ini dinilai tidak dapat dipandang sepele mengingat posisi strategis yang diemban oleh yang bersangkutan sebagai pejabat publik.

 

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Binjai, Edward Gurky Sembiring, menyampaikan bahwa pimpinan BUMD memiliki tanggung jawab moral dan etika yang tinggi, tidak hanya dalam menjalankan tugas profesional, tetapi juga dalam menjaga perilaku personal. Menurutnya, dugaan pelanggaran etika, meskipun belum terbukti, berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan daerah dan BUMD yang dipimpinnya.

 

“Prinsip praduga tak bersalah tentu harus dikedepankan. Namun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga berkewajiban menjaga integritas dan marwah BUMD dengan melakukan evaluasi secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujar Edward.

 

Sementara itu, Sekretaris LMND Binjai, Angga Tarigan, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud melakukan penghakiman terhadap individu mana pun. Ia menilai, langkah evaluatif yang dilakukan pemerintah justru penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah berkembangnya spekulasi liar di tengah masyarakat.

 

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk bersikap transparan dan objektif. Evaluasi ini bukan bentuk vonis, melainkan upaya menjaga profesionalisme pengelolaan BUMD serta kepercayaan publik,” kata Angga.

 

Angga juga menambahkan bahwa dugaan tersebut, apabila terbukti, berpotensi bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang menegaskan bahwa direksi wajib memiliki akhlak, moral, dan reputasi yang baik. Oleh karena itu, kejelasan sikap dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dinilai penting agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

 

LMND Binjai berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas dan terukur sesuai mekanisme yang berlaku guna menjaga integritas institusi, akuntabilitas pejabat publik, serta rasa keadilan di tengah masyarakat.(EGS)

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak AW maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait isu yang berkembang. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan, sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.