
Laporan tersebut di antaranya menyebut dugaan pungutan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Deliserdang dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Deliserdang. IPNU Sumut menerima aduan dari masyarakat yang menyatakan adanya penjualan LKS melalui koperasi sekolah dengan harga sekitar Rp13.000 per buku di MTsN 2 Deliserdang.
Sementara itu, di MAN 2 Deliserdang, terdapat laporan dugaan pungutan sebesar Rp1.566.000 per siswa yang disebut berkaitan dengan pengadaan buku paket.
Sekretaris PW IPNU Sumut, Rahmat Hidayat, mengatakan praktik pungutan di satuan pendidikan negeri kerap dilaporkan masyarakat dengan berbagai modus. Menurutnya, pungutan biasanya muncul pada awal semester dan dikaitkan dengan kebutuhan seperti seragam, biaya operasional, pembangunan fasilitas, maupun pengadaan buku dan LKS.
“Fenomena pungutan liar dalam satuan pendidikan merupakan salah satu bentuk maladministrasi yang cukup sering dilaporkan. Modusnya beragam dan biasanya terjadi saat awal semester,” ujarnya.
Menyikapi berbagai laporan tersebut, PW IPNU Sumut bersama PW IPPNU Sumut membentuk posko pengaduan pungutan di sektor pendidikan. Ketua PW IPPNU Sumut, Yusni Nuraini Saragih, menyebut posko ini dibentuk untuk menampung laporan masyarakat serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pendidikan.
“Kami telah menerima sejumlah laporan yang disertai dokumen pendukung. Posko ini diharapkan dapat menjadi saluran resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan,” kata Yusni.
IPNU dan IPPNU Sumut juga menyampaikan bahwa regulasi telah mengatur larangan pungutan tertentu di sekolah dan madrasah, termasuk terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka merujuk pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan pendidikan dan penggunaan dana BOS.
Rahmat Hidayat menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna menindaklanjuti laporan yang diterima. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk melakukan pendalaman, audit, dan klarifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak MAN 2 Deliserdang dan MTsN 2 Deliserdang belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan awak media. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.(Red)













