Penindakan dilakukan saat keduanya melintas di Jalan Lintas Aek Kanopan sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas menghentikan sebuah mobil sedan berwarna hitam yang dikendarai oleh dua pria tersebut di kawasan pusat kota Aek Kanopan.
Kanit Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Ipda Sastrawan Ginting, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Iya, tadi kami yang bergerak melakukan pengamanan. Diduga kurir sabu,” ujarnya.
Namun, saat ditanya mengenai jumlah sabu yang diamankan serta kronologi lengkap penangkapan, pihak kepolisian meminta agar menunggu rilis resmi.
“Untuk detailnya nanti saja ya, pasti akan dirilis,” singkatnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, mobil sedan yang digunakan kedua pria tersebut langsung diamankan oleh tim Satnarkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Arif)













