BINJAI | PERS.NEWS — Ketua KNPI Kota Binjai, Randi Permana, S.AP., mendesak Satreskrim Polres Binjai agar transparan dan serius mengusut kasus pembunuhan Tenggo yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Randi menyoroti penetapan tersangka berinisial NG pada 17 Maret 2026. Menurutnya, penanganan perkara tersebut perlu terus didalami untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Kami menilai proses hukum harus dilakukan secara transparan. Penetapan satu tersangka jangan sampai membuat pihak lain yang diduga terlibat luput dari penyelidikan apabila memang terdapat bukti yang mengarah kepada mereka,” ujar Randi.
Ia juga meminta penyidik tidak berhenti pada satu tersangka apabila dalam proses penyidikan ditemukan petunjuk atau bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan pihak berbeda.
Randi menyebut, berdasarkan informasi dan video yang beredar, terlihat adanya dugaan keterlibatan lebih dari satu orang dalam aksi penyerangan terhadap korban. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.
“Kalau memang ada pihak lain yang terlibat, tentu harus diusut berdasarkan bukti. Jangan sampai ada pihak yang belum tersentuh hukum apabila memang terbukti memiliki peran dalam peristiwa tersebut,” katanya.
Randi juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak yang diduga menginisiasi atau mengarahkan aksi tersebut. Menurutnya, dugaan mengenai adanya aktor lain tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum dibuktikan melalui proses hukum.
Dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Randi mengatakan semangat kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif.
“Kita ingin hukum ditegakkan atas nama kemanusiaan. Jangan ada hukum yang bersifat diskriminatif maupun subjektif. Semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
KNPI Kota Binjai, lanjut Randi, mendorong Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Apri Wandi Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan menyampaikan perkembangan penanganannya kepada publik secara proporsional.
“Kami mendorong penuh Kasat Reskrim untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Kami akan melihat progres hukum yang berjalan. Jika nantinya terjadi stagnasi, kami akan mengambil langkah lain yang konstitusional untuk mendorong Polres Binjai agar perkara ini mendapat perhatian serius,” tutup Randi.
Hingga saat ini, berbagai dugaan yang disampaikan tersebut tetap perlu dikonfirmasi dan dibuktikan melalui proses penyelidikan serta penyidikan kepolisian. Penetapan seseorang sebagai tersangka maupun dugaan keterlibatan pihak lain harus didasarkan pada alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.(Red)













