Aksi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di wilayah tersebut. Massa meminta pemerintah desa memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.
Dalam orasinya, Azli menyampaikan sejumlah poin yang menjadi sorotan massa aksi. Di antaranya dugaan pengadaan fiktif pada belanja alat tulis kantor (ATK) dan kebutuhan operasional desa yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Selain itu, massa juga mempertanyakan pelaksanaan musyawarah desa yang tercatat dalam laporan administrasi, namun diduga tidak dilaksanakan atau tidak melibatkan masyarakat secara optimal.
Massa aksi juga menyoroti temuan sejumlah stempel yang disimpan dalam satu plastik di meja bendahara desa. Temuan tersebut, menurut mereka, menimbulkan pertanyaan terkait tata kelola administrasi di lingkungan kantor desa.
Poin lain yang disampaikan adalah dugaan ketidaksesuaian pengeluaran anggaran untuk pembayaran listrik desa serta adanya pemotongan gaji kepala dusun dan staf desa sebesar Rp85.000 per bulan yang dinilai belum memiliki penjelasan resmi.
Selain itu, massa turut menyoroti program bedah rumah sebanyak 50 unit yang disebut telah terealisasi di lapangan. Namun, menurut informasi yang diterima massa aksi, sekitar 35 unit di antaranya disebut berkaitan dengan pembayaran BPJS dan setoran ke PMD kecamatan. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait rincian alokasi anggaran program tersebut.
Tuntutan Klarifikasi dan Transparansi
Dalam aksinya, massa menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah desa, antara lain:
Pemerintah desa diminta menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat melalui forum resmi desa.
Menyampaikan laporan realisasi anggaran dana desa secara rinci dan tertulis, disertai bukti pengeluaran yang sah.
Menghentikan segala bentuk pemotongan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, massa meminta dilakukan audit oleh inspektorat kabupaten maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Respons Pemerintah Desa
Ketegangan sempat mereda setelah massa ditemui langsung oleh Penjabat Kepala Desa Tanjung Gusta, Irfan Zuhri, yang didampingi Sekretaris Desa Nur Mardiah Lestari.
Dalam mediasi yang berlangsung di depan pintu masuk kantor desa, Irfan Zuhri menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan.
“Kami mendengar apa yang menjadi keresahan masyarakat. Sebagai Penjabat Kepala Desa, saya bersama Sekretaris Desa akan meninjau kembali laporan yang ada dan memastikan bahwa setiap rupiah dana desa dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Irfan di hadapan massa.
Sementara itu, Sekretaris Desa Nur Mardiah Lestari juga memberikan penjelasan terkait pengelolaan anggaran desa. Ia menyatakan pihak pemerintah desa terbuka terhadap proses evaluasi serta siap memberikan penjelasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Mahasiswa Tegaskan Pengawasan Publik
Aksi tersebut ditutup dengan pernyataan dari mahasiswa bahwa mereka akan terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik di tingkat desa.
Mereka menegaskan, pengawasan masyarakat terhadap penggunaan dana desa merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pemerintahan serta memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran.(Arif)













