Regulasi Sudah Jelas, Saatnya Pelaksanaan Program MBG Berbenah

            Oleh: Basori (Wali Siswa)

SUMENEP|PERS.NEWS-Tanggal 1 April menandai dimulainya kembali aktivitas sekolah setelah libur Ramadan dan Hari Raya Idulfitri bagi siswa Madrasah Tarbiatul Athfal Tanodung Laok, Kecamatan Guluk-Guluk. Bersamaan dengan itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali disalurkan.

Sebagai wali siswa, kami menyambut baik program ini karena memberikan manfaat besar dalam memenuhi kebutuhan gizi anak selama berada di sekolah. Namun, dukungan tersebut tentu tidak tanpa catatan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan sebelumnya masih menyisakan sejumlah persoalan. Dapur MBG di Desa Pordepor, yang berada di bawah naungan Yayasan Darul Arqom Batugerbuy, beberapa kali menjadi sorotan, baik dari segi kualitas makanan, kebersihan, maupun distribusi.

Padahal, pemerintah telah memperkuat dasar hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, yang mulai diterapkan secara luas pada tahun 2026. Regulasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman tegas yang mengatur seluruh aspek pelaksanaan MBG.

Di dalamnya telah diatur secara jelas mengenai kewajiban penerapan SOP, standar gizi menu, kebersihan dapur, hingga sistem pengawasan dan evaluasi. Artinya, tidak ada lagi ruang bagi pelaksanaan yang asal-asalan atau sekadar menggugurkan kewajiban.

Jika masih ditemukan makanan yang kurang layak, proses pengolahan yang tidak higienis, atau distribusi yang tidak tepat, maka persoalannya bukan lagi pada aturan, melainkan pada komitmen pelaksana di lapangan.

Di sinilah letak persoalan yang harus segera dibenahi.

Kami berharap dapur MBG, khususnya yang berada di Desa Pordepor, melakukan perbaikan secara menyeluruh. Jangan sampai program yang dirancang untuk kebaikan justru menimbulkan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.

Mitra pelaksana dan kepala dapur perlu menyadari bahwa yang mereka kelola bukan sekadar program, melainkan kebutuhan dasar anak-anak. Kualitas makanan, kebersihan, dan ketepatan distribusi adalah hal yang tidak dapat ditawar.

Selain itu, keterbukaan menjadi kunci penting. Wali siswa perlu dilibatkan sebagai bagian dari pengawasan sosial. Jika ditemukan menu yang tidak layak atau hal yang kurang sesuai, harus ada respons cepat, bukan pembiaran.

Lebih jauh, diperlukan kerja sama yang solid antara pihak madrasah dan wali siswa. Sinergi ini penting untuk memastikan program MBG berjalan sesuai harapan. Jika terdapat kejanggalan dalam penyaluran, baik dari sisi kualitas menu maupun distribusi, maka perlu ada komunikasi terbuka serta langkah evaluasi dan perbaikan yang cepat dan tepat.

Program MBG kini telah memiliki regulasi yang kuat. Oleh karena itu, yang dibutuhkan saat ini bukan lagi penambahan aturan, melainkan keseriusan dalam pelaksanaan.

Harapannya, ke depan tidak ada lagi dapur MBG yang menjadi sorotan negatif. Sebaliknya, program ini harus menjadi contoh pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan program, melainkan kesehatan dan masa depan anak-anak kita.(Red)