JAYAPURA|PERS.NEWS-Insiden tragis dilaporkan terjadi di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026. Sebanyak 8 warga sipil dilaporkan meninggal dunia, sementara satu anak berusia 5 tahun mengalami luka tembak dan masih dalam perawatan.
Peristiwa ini disebut terjadi dalam rangkaian operasi keamanan di wilayah konflik. Namun, muncul laporan dari warga bahwa lokasi kejadian merupakan area pengungsian yang sebelumnya dianggap aman. Informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari berbagai pihak.
Sehari sebelumnya, operasi juga dilaporkan berlangsung di Distrik Pogoma. Warga yang mengungsi ke Kemburu diduga mencari perlindungan dari situasi tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat keamanan terkait kronologi lengkap kejadian. Di sisi lain, berbagai pihak mendorong adanya penjelasan terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan warga sipil di wilayah konflik, serta perlunya penanganan yang transparan, proporsional, dan sesuai hukum yang berlaku.
Dorongan untuk investigasi independen pun menguat, guna memastikan fakta yang sebenarnya dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(Red)













