Unila Dirikan Pusat Studi Kepolisian, Kajian Akademik Jawab Persoalan Penegakan Hukum


PERS.NEWS – Universitas Lampung meresmikan (Unila) Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum pada Selasa, 28 April 2026. Langkah ini menjadi kajian akademik yang mampu menjawab persoalan riil penegakan hukum dan keamanan di masyarakat.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Suripto Dwi Yuwono, menyatakan bahwa dunia akademik perlu mengambil peran lebih besar dalam merumuskan solusi atas berbagai tantangan kepolisian. Ia menilai, pendekatan ilmiah selama ini belum sepenuhnya terhubung dengan kebutuhan di lapangan.

Pusat studi tersebut diproyeksikan menjadi wadah riset interdisipliner yang berorientasi pada solusi. Tidak hanya mengembangkan teori, lembaga ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan dan model penanganan yang dapat diterapkan langsung oleh institusi kepolisian.

Kepala SPN Polda Lampung, Edi Purnomo, menegaskan pentingnya keterlibatan akademisi dalam mendukung perbaikan sistem penegakan hukum. Menurutnya, kompleksitas persoalan sosial menuntut pendekatan berbasis riset yang lebih kuat dan terukur.

Pembentukan Pusat Studi Kepolisian ini sekaligus menjadi upaya memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan aparat penegak hukum. Selama ini, sinergi keduanya dinilai belum maksimal dalam menghasilkan penelitian yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan keamanan publik.

Dengan beroperasinya pusat studi tersebut, Fakultas Hukum Unila diharapkan tidak hanya menjadi ruang pembelajaran, tetapi juga pusat produksi gagasan yang mampu mendorong reformasi kepolisian secara konkret di Indonesia. (*)