PERS.NEWS – Universitas Lampung (Unila) berupaya menciptakan sistem yang lebih adil dan terukur dalam memberikan penghargaan terhadap berbagai prestasi mahasiswa. Melalui sosialisasi Buku Rubrik Pengakuan Prestasi Mahasiswa Tahun 2026, kampus ingin memastikan setiap pencapaian mahasiswa memiliki nilai dan pengakuan akademik yang jelas.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Rektorat Unila, Rabu, 3 Juni 2026, dihadiri jajaran pimpinan universitas, dekan, kepala program studi, pengelola kemahasiswaan, serta tim pengelola prestasi mahasiswa dari berbagai fakultas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Unila memperkuat ekosistem kampus yang mendukung lahirnya mahasiswa berprestasi, tidak hanya di bidang akademik, tetapi juga dalam kegiatan kemahasiswaan, kewirausahaan, kepemimpinan, hingga pengabdian kepada masyarakat.
Pelaksana Harian Rektor Unila, Prof. Suripto Dwi Yuwono, menjelaskan bahwa prestasi mahasiswa merupakan aset penting yang perlu mendapat apresiasi dan pengakuan secara resmi melalui sistem yang terstandar.
Menurutnya, berbagai pencapaian mahasiswa yang relevan dengan capaian pembelajaran dapat direkognisi dan menjadi bagian dari proses akademik. Dengan demikian, mahasiswa memiliki motivasi lebih besar untuk mengembangkan kemampuan di luar ruang kelas.
Sementara itu, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila, Hero Satrian Arif, mengatakan penyusunan buku rubrik dilakukan untuk menciptakan kesamaan persepsi dalam proses penilaian prestasi mahasiswa di seluruh lingkungan universitas.
Ia menilai selama ini banyak aktivitas dan prestasi mahasiswa yang memiliki dampak besar terhadap pengembangan kompetensi, namun belum memiliki acuan penilaian yang seragam.
Melalui buku rubrik tersebut, fakultas dan program studi memiliki pedoman yang jelas dalam melakukan identifikasi, verifikasi, hingga pengakuan terhadap berbagai capaian mahasiswa.
Materi sosialisasi juga menjelaskan bahwa prestasi yang dapat diakui tidak terbatas pada raihan juara kompetisi. Aktivitas kewirausahaan, keorganisasian, kepesertaan dalam program pengembangan diri, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat juga menjadi bagian dari kategori yang dapat memperoleh rekognisi.
Unila berharap kebijakan ini mampu meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam berbagai kegiatan pengembangan diri serta memperkuat daya saing lulusan di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan sistem pengakuan yang lebih terintegrasi, kampus optimistis prestasi mahasiswa akan terdokumentasi lebih baik sekaligus menjadi salah satu indikator keberhasilan pendidikan tinggi dalam mencetak lulusan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing. (*)













