Candra Disebut-sebut sebagai Sosok Sentral di Balik Aktivitas PETI Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG|PERS.NEWS– Nama Candra kembali menjadi perbincangan di tengah maraknya sorotan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Candra disebut-sebut sebagai salah satu sosok yang memiliki pengaruh besar dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Di kalangan pelaku PETI, nama Candra dikenal luas sebagai pemodal yang diduga terlibat dalam sejumlah aktivitas pertambangan tanpa izin yang beroperasi di beberapa kawasan pegunungan Parigi Moutong. Besarnya skala aktivitas yang dikaitkan dengannya membuat namanya kerap menjadi perhatian masyarakat maupun pemerhati lingkungan.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa hingga saat ini Candra belum pernah tersangkut proses hukum terkait dugaan aktivitas PETI yang dikaitkan dengannya. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya pihak-pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi maupun bukti yang dapat mengonfirmasi dugaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Candra juga disebut sebagai sosok yang diduga berada di balik aktivitas pertambangan ilegal di Desa Alo’o, Kecamatan Ampibabo. Lokasi tersebut diketahui telah menjadi sasaran penindakan oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum beberapa waktu lalu.

Meski aparat menemukan sejumlah indikasi aktivitas pertambangan di lokasi tersebut, pihak yang disebut-sebut sebagai pengendali utama kegiatan itu belum tersentuh proses hukum. Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang selama ini menjadi perhatian publik.

Kerusakan lingkungan yang diduga ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah kawasan pegunungan Parigi Moutong juga menjadi perhatian serius masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Harapan tersebut kini tertuju kepada Polda Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Kapolda yang baru. Masyarakat berharap penegakan hukum terhadap aktivitas PETI dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, sehingga seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.(Red)