Dandim Labuhanbatu Tegaskan TNI Tak Terlibat Kasus Lembu Viral, Sengketa Diserahkan ke Proses Hukum

LABUHANBATU|PERS.NEWS– Komandan Kodim (Dandim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, menegaskan bahwa institusi TNI tidak terlibat dalam kasus pengambilan lembu yang sempat viral di media sosial. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan sengketa kepemilikan ternak dan lahan antara dua warga berinisial MS dan J yang penyelesaiannya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Penegasan itu disampaikan Hanung saat menggelar coffee morning bersama insan pers di Markas Kodim 0209/Labuhanbatu, Minggu (28/6/2026). Kegiatan tersebut juga menjadi ajang klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut.

Sengketa Murni Antara Dua Warga

Hanung menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada 17 Mei 2026 berawal dari sengketa kepemilikan sapi dan lahan antara MS dan J. Kedua belah pihak telah melaporkan persoalan tersebut ke Polres Labuhanbatu sehingga seluruh proses penyelesaiannya dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa TNI tidak memiliki kepentingan dalam perkara tersebut.

“Saya tidak berada di pihak A maupun pihak B. Ini murni konflik pribadi. Jangan menyeret institusi TNI ke dalam persoalan yang sedang diproses secara hukum,” ujar Hanung.

Kehadiran Personel TNI Hanya untuk Pengamanan

Menanggapi video yang memperlihatkan sejumlah anggota TNI berada di lokasi kejadian, Hanung menjelaskan bahwa kehadiran personel semata-mata untuk mengantisipasi potensi bentrokan antara kedua kelompok yang berselisih.

Menurutnya, tidak ada satu pun anggota TNI yang ikut melakukan pengambilan lembu sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.

“Tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam pengambilan lembu. Kehadiran personel hanya untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi benturan di lapangan,” tegasnya.

Meski demikian, Kodim 0209/Labuhanbatu tetap melakukan pendalaman internal mengenai kehadiran personel di lokasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Kuasa Hukum J Bantah Keterlibatan Oknum TNI

Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum J juga menyampaikan klarifikasi melalui video. Ia membantah adanya keterlibatan anggota TNI dalam proses pengambilan ternak.

“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada oknum TNI yang terlibat dalam pengambilan lembu. Jangan merusak citra institusi TNI dengan informasi yang tidak benar,” katanya.

Ia menjelaskan, video yang viral hanya memperlihatkan jalan umum di depan kebun, sedangkan proses pengambilan ternak dilakukan di dalam area kebun oleh pihak J sendiri.

Selain itu, pihak J mengaku telah melaporkan dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik kepada pihak kepolisian.

Kasus Agrinas Tetap Berjalan

Pada kesempatan yang sama, Hanung juga menyinggung penanganan perkara Agrinas yang hingga kini masih berproses.

Ia memastikan seluruh pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum tanpa adanya perlakuan khusus.

“Tersangka tetap diproses. Tidak ada toleransi apabila ada oknum yang terbukti bersalah,” ujarnya.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Kodim juga akan mengundang kepala desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama guna memperkuat komunikasi dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Labuhanbatu.

Kodim Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Selain membahas persoalan sengketa, Hanung menegaskan komitmen Kodim 0209/Labuhanbatu dalam mendukung pemberantasan narkoba bersama Polri dan seluruh elemen masyarakat.

Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda,” katanya.

Media Diminta Menyajikan Informasi Berimbang

Menutup pertemuan, Hanung mengajak seluruh insan pers untuk tetap mengedepankan prinsip jurnalistik dengan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta.

Ia berharap media tidak membangun opini yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat, mengingat sengketa kepemilikan ternak tersebut masih dalam proses hukum.

“Fokus pada pembuktian kepemilikan ternak melalui proses hukum. Jangan membangun opini yang memecah belah. Siapa yang memiliki administrasi yang sah, itulah yang akan menjadi dasar penyelesaian perkara,” pungkasnya.(Arif)