179 PNS Unila Resmi Diambil Sumpah, Integritas dan Inovasi Jadi Pesan Utama Rektor


PERS.NEWS – Universitas Lampung (Unila) resmi mengukuhkan 179 pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2026 melalui prosesi pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin langsung Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., di Student Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila, Kamis, 9 Juli 2026.

Momentum tersebut menjadi awal pengabdian bagi para PNS baru yang diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan, pendidikan, dan tata kelola di lingkungan Universitas Lampung.

Prosesi pengambilan sumpah turut dihadiri para wakil rektor, dekan, kepala biro, kepala lembaga, kepala unit penunjang akademik, serta jajaran pimpinan universitas.

Dalam arahannya, Rektor Lusmeilia menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan hanya sebuah capaian karier, tetapi juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan pengabdian kepada masyarakat.

“Selamat kepada seluruh PNS yang hari ini diambil sumpah dan janjinya. Jalankan amanah ini dengan penuh integritas, profesionalisme, disiplin, serta tetap menjunjung tinggi etika dan kode etik ASN,” kata Lusmeilia.

Menurutnya, tantangan dunia pendidikan tinggi terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi. Karena itu, ASN di lingkungan Unila dituntut tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan, menguasai teknologi informasi, serta menghadirkan inovasi dalam setiap pelayanan.

Rektor juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang kolaboratif dan berorientasi pada hasil. Sinergi antarsivitas akademika dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia berharap, para PNS yang baru disumpah dapat menjadi teladan dalam menjalankan tugas, menjaga kepercayaan publik, serta memperkuat peran Unila sebagai perguruan tinggi yang terus berkontribusi bagi pembangunan daerah dan nasional.

“Pengambilan sumpah ini hendaknya menjadi pengingat bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab untuk mengabdi dengan tulus, bekerja secara profesional, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya. (*)