LP2M UINSU Gelar BICARA #17, Bahas Konstruksi Hukum Ketahanan Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

MEDAN|PERS.NEWS– Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) kembali menyelenggarakan program Bincang Capaian Akademik dan Riset Ilmiah (BICARA) #17 pada Kamis, 16 Juli 2026, di Hall Kopi Pahit KKPRI UINSU, pukul 09.00–12.00 WIB. Kegiatan ini mengangkat tema “Konstruksi Hukum Ketahanan Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” sebagai upaya memperkuat peran keluarga dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan akademik dan hukum.

Ketua LP2M UINSU, Prof. Dr. Nispul Khoiri, M.Ag., diwakili oleh Dr. Usiono, M.A., Presiden Kopi Pahit UINSU, dalam memberikan sambutan. Ia menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan narkoba bukan semata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga sebagai benteng pertama dalam pembentukan karakter.

“Keluarga merupakan madrasah pertama bagi setiap anak. Ketahanan keluarga yang dibangun dengan nilai-nilai agama, pendidikan, dan komunikasi yang baik akan menjadi fondasi utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Melalui forum BICARA ini, kita ingin menghadirkan solusi ilmiah yang dapat diterapkan di tengah masyarakat,” ujar Dr. Usiono.

Forum ilmiah tersebut menghadirkan dua peneliti, yakni Dr. Zulkarnain, M.A. dan Dr. Zulfahmi Lubis, M.A., yang memaparkan hasil penelitian mengenai pentingnya penguatan regulasi, pendidikan keluarga, serta sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga terhadap ancaman narkoba.

Dalam pemaparannya, Dr. Zulkarnain menekankan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga.

“Upaya represif saja tidak cukup. Pencegahan yang paling efektif dimulai dari keluarga yang memiliki ketahanan moral, spiritual, dan sosial. Ketika keluarga berfungsi dengan baik, potensi penyalahgunaan narkoba dapat ditekan sejak dini,” jelasnya.

Sementara itu, Dr. Zulfahmi Lubis menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem perlindungan keluarga yang berkelanjutan.

“Ketahanan keluarga bukan hanya menjadi konsep normatif, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan, pendidikan, dan pendampingan yang berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilannya,” ungkapnya.

Sebagai pembahas, Dr. Rosmalinda, S.H., LL.M., dosen senior Universitas Sumatera Utara (USU), mengapresiasi hasil penelitian yang dipresentasikan. Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini.

“Pendekatan hukum harus berjalan beriringan dengan penguatan institusi keluarga. Ketika keluarga mampu menjalankan fungsi edukatif dan preventif secara optimal, maka berbagai persoalan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba, dapat diminimalisasi,” tuturnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Maslathif Dwi Purnomo, Ph.D., akademisi sekaligus penggagas program BICARA. Ia menyampaikan bahwa forum ini dibentuk sebagai ruang akademik untuk mendiseminasikan hasil-hasil penelitian agar tidak berhenti sebagai laporan ilmiah semata.

“Riset akan memiliki makna ketika hasilnya didiskusikan, dikritisi, dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. BICARA menjadi jembatan antara dunia akademik dan kebutuhan publik,” ujarnya.

Seluruh rangkaian diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu oleh Dr. Ahmad Syukri, M.A. sebagai moderator. Berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta memperkaya pembahasan mengenai strategi penguatan ketahanan keluarga sebagai langkah preventif dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba.

Melalui penyelenggaraan BICARA #17, LP2M UINSU bersama Komunitas Peneliti dan Penggiat Riset Intelektual (Kopi Pahit) berharap dapat terus menghadirkan forum ilmiah yang produktif, memperkuat budaya riset, serta menghasilkan rekomendasi akademik yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat dan penguatan kebijakan publik di Indonesia.(Red)