DELI SERDANG|PERS.NEWS— Pengadaan 15.000 lembar jilbab pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Korupsi Sumatera Utara (MMTK SU) mempertanyakan kewajaran anggaran pengadaan yang mencapai Rp525 juta.
Ketua MMTK SU, Abdul, menyebut anggaran tersebut setara dengan sekitar Rp35.000 per lembar. Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, jilbab dengan spesifikasi serupa disebut berada di kisaran Rp15.000 per lembar.
Jika perbandingan harga tersebut benar, terdapat dugaan selisih sekitar Rp300 juta. MMTK SU menilai perbedaan nilai tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk mengenai spesifikasi barang, metode pengadaan, penetapan harga hingga pihak yang terlibat dalam prosesnya.
“Ini bukan sekadar soal harga jilbab. Kalau benar terdapat selisih anggaran hingga ratusan juta rupiah, maka harus dibongkar siapa yang menentukan harga dan bagaimana proses pengadaannya,” tegas Abdul.
MMTK SU mendesak Inspektorat, Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Polresta Deli Serdang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengadaan tersebut, mulai dari perencanaan, proses pemilihan penyedia, penetapan harga hingga realisasi dan pembayaran.
“Jangan sampai uang rakyat dipermainkan. Kami meminta aparat penegak hukum jangan tidur. Telusuri seluruh prosesnya dan bongkar sampai terang apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran,” tegas Abdul.
MMTK SU juga meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab diperiksa apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi penyimpangan. Mereka menegaskan, pengadaan yang menggunakan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan.(Red)













