Dugaan Sabu Beredar di Rutan Tanjung Gusta, Mantan Warga Binaan Buka Suara

MEDAN|PERS.NEWS— Dugaan adanya peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan kembali menjadi sorotan. Informasi tersebut disampaikan seorang mantan warga binaan yang mengaku mengetahui sejumlah aktivitas terkait dugaan peredaran narkotika di dalam rutan.

 

Menurut keterangan sumber, dugaan peredaran tersebut disebut memiliki pola tertentu, mulai dari masuknya barang, pembagian paket hingga pendistribusiannya kepada warga binaan. Sumber juga menyebut sejumlah nama yang menurut keterangannya diduga memiliki peran berbeda.

 

Salah satu nama yang disebut adalah A alias Seng . Berdasarkan keterangan sumber, A diduga disebut memiliki peran sebagai penyandang dana dalam jaringan tersebut. Sumber juga menyebut A sebelumnya dikenal sebagai salah satu pemain narkotika di wilayah Tanjung Balai.

 

Nama AR alias Di turut disebut. Menurut sumber, AR diduga berperan dalam menyiapkan dan membagi paket sabu sebelum barang tersebut diedarkan.

 

Sementara itu, Kocu disebut oleh sumber sebagai pihak yang diduga berperan di lapangan, termasuk dalam upaya mencari celah agar narkotika dapat masuk melewati sistem pengawasan rutan.

 

Sumber juga menyebut nama **Budi** dalam kaitannya dengan persoalan pengamanan di lingkungan rutan. Namun, seluruh nama dan dugaan keterlibatan tersebut masih merupakan keterangan sepihak dari sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

 

> “Saya baru keluar dan saya tahu permainan di dalam. Silakan dicek di Blok H 1-4. Ini bukan sekadar rumor dari luar,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan karena mengaku khawatir terhadap keselamatannya.

 

Sumber berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan terhadap pengguna atau pelaku di tingkat bawah. Jika dugaan tersebut benar, menurut dia, penyelidikan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui asal barang, pihak yang diduga menjadi pemodal, serta kemungkinan adanya pihak lain yang membantu masuk dan beredarnya narkotika di dalam rutan.

 

> “Jangan hanya menangkap pemakainya. Telusuri dari mana barang itu masuk, siapa yang menjadi pemodal, dan bagaimana barang tersebut bisa beredar di dalam,” katanya.

 

Informasi tersebut menjadi perhatian serius karena pengawasan terhadap peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan merupakan bagian penting dari upaya pemberantasan narkoba.

 

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan peredaran sabu tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Redaksi juga memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan serta seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini.

 

Apabila pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi atau terdapat perkembangan resmi dari aparat penegak hukum, informasi tersebut akan menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan.

 

Seluruh nama dan dugaan keterlibatan yang disebut dalam berita ini belum merupakan fakta hukum dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana tanpa adanya bukti serta proses hukum yang sah. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.(Red)