Muhammad Iqbal Pakpahan, Anggota DPRD Raih Gelar Magister Hukum di Universitas Labuhanbatu

LABUHANBATU|Pers.News| — Muhammad Iqbal Pakpahan, S.H., yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu periode 2024–2029 sekaligus Ketua KNPI Labuhanbatu, berhasil menyelesaikan pendidikan Strata Dua (S-2) Program Studi Hukum Program Magister Program Pascasarjana Universitas Labuhanbatu dan resmi menyandang gelar Magister Hukum (M.H.).

Kelulusan Muhammad Iqbal Pakpahan tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Program Pascasarjana Universitas Labuhanbatu Nomor: 233/SK/PPs-ULB/IX/2026 tentang Penetapan Kelulusan Mahasiswa Magister (S-2) Program Studi Hukum Program Magister Program Pascasarjana, Sabtu (5/9/2026).

Dalam surat keputusan tersebut, Muhammad Iqbal Pakpahan dinyatakan lulus Ujian Tesis Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dan berhak memperoleh gelar Magister Hukum (M.H.)

Capaian akademik tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Iqbal. Di tengah kesibukannya menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan mengemban amanah sebagai Ketua KNPI Labuhanbatu, ia tetap mampu menyelesaikan pendidikan magisternya.

Bagi Iqbal, pendidikan bukan hanya persoalan memperoleh gelar akademik, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan pengetahuan untuk menunjang pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai anggota DPRD, latar belakang pendidikan hukum dinilai menjadi bekal penting dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran, serta dalam memahami berbagai persoalan hukum dan kebijakan publik yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Sementara sebagai Ketua KNPI Labuhanbatu, kapasitas akademik tersebut diharapkan semakin memperkuat perannya dalam membangun komunikasi dan mengembangkan potensi generasi muda di Kabupaten Labuhanbatu.

Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan ULB
Atas keberhasilan menyelesaikan pendidikan Magister Hukum tersebut, Muhammad Iqbal Pakpahan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses pendidikannya di Universitas Labuhanbatu.

Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Ketua Yayasan Universitas Labuhanbatu, Dr. Halomoan Nasution, S.H., M.H.

Rektor Universitas Labuhanbatu, Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D., dan Direktur Program Pascasarjana Universitas Labuhanbatu, Assoc. Prof. Dr. Zainal Abidin Pakpahan, S.H., M.H.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh dosen, tenaga kependidikan, serta civitas akademika Program Pascasarjana Universitas Labuhanbatu yang telah memberikan ilmu, bimbingan dan dukungan selama dirinya menjalani proses pendidikan hingga selesai.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan keluarga, para dosen pembimbing, pimpinan universitas, serta berbagai pihak yang terus memberikan motivasi.

Gelar Magister Hukum (M.H.) yang kini disandang Muhammad Iqbal Pakpahan diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian akademik, tetapi dapat diwujudkan melalui kontribusi nyata dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan pemimpin organisasi kepemudaan.

Dengan bekal pendidikan dan pengalaman organisasi yang dimilikinya, Iqbal diharapkan semakin mampu memberikan gagasan serta kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Labuhanbatu, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak kepentingan masyarakat Labuhanbatu dan mendorong kemajuan generasi muda untuk bisa lebih maju kedepan.(Red/R).