IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung Ungkap Kasus Sabu di Na IX-X, Dua Pelaku Diamankan

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Tim yang dipimpin IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti berupa lima plastik klip ukuran sedang berisi sabu-sabu dengan berat 5,49 gram, sembilan plastik klip ukuran kecil berisi sabu-sabu seberat 1,52 gram, uang tunai sebesar Rp195.000, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka Ismail Siagian diduga baru saja membeli sabu-sabu seharga Rp50.000 dari Makmur Ritonga.

IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X.
“Penjual maupun pembeli tidak ada pandang bulu, semuanya kami tindak. Tidak ada tempat bagi narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X,” tegasnya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.

“Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Labuhanbatu maupun Labuhanbatu Utara.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Na IX-X untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.(Arif)