Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan bahwa terdapat sejumlah dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di lingkungan Kecamatan Medan Tembung, di antaranya,
Dana Kelurahan, Dakel, sebesar ± Rp500.000.000 per kelurahan, yang diduga banyak proyek tidak sesuai volume dan spesifikasi, serta adanya indikasi pekerjaan asal jadi,
Belanja bahan bakar dan pelumas dengan nilai anggaran ± Rp1.487.000.000, yang diduga tidak sesuai realisasi dan berpotensi terjadi mark-up,
Pemeliharaan bangunan/gedung sebesar ± Rp128.000.000, yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis,
Belanja mebel sebesar ± Rp250.000.000, yang diduga tidak sesuai spek dan kualitas,
Belanja pakaian dinas lapangan, PDL, sebesar ± Rp100.000.000, yang juga diduga tidak sesuai dengan anggaran yang direalisasikan,
Mahasiswa juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan dan kelurahan, serta adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam proses pelaksanaan proyek yang seharusnya dikerjakan oleh kelompok masyarakat, Pokmas,
Aksi tersebut diterima oleh Sekretaris Camat Medan Tembung yang mewakili Camat, dalam tanggapannya, pihak kecamatan menyampaikan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan oleh adinda mahasiswa akan ditampung dan didalami lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,
Mahasiswa DPP PEMARAD-SU menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga adanya kejelasan dan transparansi, serta mendesak aparat penegak hukum di Kota Medan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi tersebut,
Aksi berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta ditutup dengan penyerahan surat tuntutan secara resmi kepada pihak kecamatan.
Hingga Berita ini tayang Belum ada keterangan Resmi dari pihak kecamatan Medan Tembung(Red)













