Peredaran Narkoba di Sumut Jadi Sorotan, PMII dan GMNI Minta Penanganan Lebih Serius

MEDAN|PERS.NEWS — Peredaran narkotika di Sumatera Utara kembali menjadi perhatian sejumlah organisasi mahasiswa. Berdasarkan keterangan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara, Tatar Nugroho, provinsi ini masih termasuk daerah dengan jumlah pengguna narkoba yang tinggi di Indonesia.Rabu (11/3/2026

Kondisi tersebut dinilai menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.

Wakil Ketua PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara, Khairil Mansyah, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak peredaran narkoba yang dinilai semakin meluas, terutama di kalangan generasi muda.

Menurutnya, narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat mempengaruhi masa depan generasi muda yang menjadi bagian penting pembangunan bangsa.

“Ini tentu menjadi perhatian bersama. Generasi muda yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru rentan menjadi sasaran jaringan peredaran narkotika. Kami berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Khairil juga berharap pimpinan kepolisian dapat terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara, Rio Samuel. Ia menilai tingginya angka pengguna narkoba di Sumatera Utara menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.

“Kondisi ini menjadi catatan penting bagi kita semua. Publik tentu berharap ada langkah nyata dan berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba di berbagai daerah di Sumatera Utara,” kata Rio.

Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkotika perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan, edukasi, serta penguatan peran masyarakat.

Menurut Rio, berbagai kasus narkotika yang masih terjadi di sejumlah wilayah menunjukkan perlunya peningkatan koordinasi antar lembaga serta keterlibatan masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Baik PMII maupun GMNI menilai upaya pemberantasan narkoba memerlukan langkah yang konsisten dan berkelanjutan, termasuk menindak jaringan peredaran narkotika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, kedua organisasi mahasiswa tersebut juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Perang terhadap narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, keluarga, tokoh agama, serta lembaga pendidikan,” ujar mereka.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi serta menjaga lingkungan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika.

PMII dan GMNI berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba, sehingga ancaman terhadap generasi muda di Sumatera Utara dapat diminimalkan.(Red)