Dialog Diterima, Ketegasan Pemko Binjai Tuai Kekecewaan

Dalam aksi tersebut, Bendahara EK LMND Kota Binjai, Angga Tarigan, secara langsung mempertanyakan sikap pemerintah terhadap bangunan tambahan milik Neo Cafe yang diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Kami melihat ada persoalan serius dalam penegakan aturan. Jika tidak memiliki PBG, seharusnya bisa langsung ditindak tanpa menunggu sengketa lahan selesai,” ujar Angga di hadapan perwakilan pemerintah.

Ia menilai, persoalan perizinan bangunan dan sengketa kepemilikan lahan merupakan dua hal berbeda. Menurutnya, pembiaran terhadap bangunan tanpa izin berpotensi melanggar berbagai regulasi, mulai dari aturan bangunan gedung, tata ruang, hingga perlindungan sumber daya air.

Angga juga menyoroti lokasi bangunan yang berada di kawasan DAS, yang secara fungsi merupakan area lindung dan tidak boleh dimanfaatkan secara sembarangan. Ia mengingatkan, jika tidak ditertibkan, kondisi ini dapat berdampak pada kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bagi masyarakat sekitar.

Menanggapi hal tersebut, pihak Pemko Binjai menyatakan telah menerima aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut. Namun, terkait penindakan, pemerintah beralasan bahwa bangunan yang dimaksud berada di atas lahan yang masih dalam status sengketa hukum.

“Kami tidak tinggal diam, tetapi harus berhati-hati. Penindakan akan dilakukan setelah ada kepastian hukum agar tidak menimbulkan persoalan baru,” ujar perwakilan Pemko dalam dialog tersebut.

Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil harus mengacu pada prosedur hukum yang berlaku, termasuk mempertimbangkan aspek legalitas kepemilikan lahan.

Meski dialog telah diterima, pihak LMND menilai belum ada jawaban konkret atas tuntutan yang mereka ajukan. Mereka tetap mendesak Pemko Binjai untuk bertindak tegas terhadap bangunan tanpa izin, tanpa menjadikan sengketa lahan sebagai alasan penundaan.

Aksi tersebut ditutup dengan peringatan bahwa pengawasan publik akan terus dilakukan. Aktivis menegaskan, konsistensi penegakan aturan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(Red)