PERS.NEWS – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, membuka wacana penanganan banjir dengan penegasan tegas: persoalan banjir di kota ini tidak bisa lagi ditangani secara parsial dan sepihak. Pemerintah kota, menurutnya, membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen untuk keluar dari siklus banjir yang terus berulang setiap tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) bertema roadmap penanganan banjir yang digelar di Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Selasa, 28 April 2026. Dalam forum itu, Eva Dwiana menekankan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri menghadapi kompleksitas persoalan yang mencakup aspek infrastruktur, lingkungan, hingga perilaku masyarakat.
“Banjir ini bukan hanya masalah pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi pengantar arah kebijakan baru yang ingin didorong Pemkot Bandar Lampung: pendekatan kolaboratif berbasis data dan kajian ilmiah. Selama ini, penanganan banjir dinilai masih bersifat reaktif, berfokus pada penanganan dampak, bukan akar persoalan.
Dalam diskusi yang melibatkan akademisi, praktisi tata kota, komunitas lingkungan, serta unsur pemerintah pusat dan daerah itu, terungkap bahwa persoalan banjir tidak berdiri sendiri. Penyempitan sungai, sistem drainase yang belum optimal, alih fungsi lahan, serta lemahnya disiplin tata ruang menjadi faktor yang saling berkaitan.
Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungan terhadap upaya Pemkot membangun sinergi lintas sektor. Dukungan provinsi dinilai penting mengingat dampak banjir di Bandar Lampung juga berpengaruh terhadap aktivitas regional.
FGD tersebut menghasilkan sejumlah poin penting yang akan menjadi dasar penyusunan roadmap penanganan banjir. Di antaranya adalah normalisasi sungai, pembenahan drainase perkotaan, perlindungan kawasan resapan air, hingga penguatan regulasi dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Namun demikian, tantangan utama tidak hanya pada perencanaan, melainkan pada konsistensi implementasi di lapangan. Tanpa pengawasan ketat dan komitmen bersama, berbagai rencana yang telah disusun berpotensi tidak berjalan efektif.
Dengan menempatkan isu banjir sebagai tanggung jawab kolektif, pemerintah kota kini dihadapkan pada ujian berikutnya: memastikan bahwa kolaborasi yang dibangun dalam forum benar-benar diterjemahkan menjadi aksi nyata yang mampu mengurangi risiko banjir bagi warga Bandar Lampung. (**)













