Dari Tapak ke Kebijakan: Unila Didorong Jadi Motor Koreksi Arah Kehutanan Nasional


PER.NEWS – Di tengah dorongan transisi menuju ekonomi hijau, persoalan klasik kehutanan Indonesia kembali mencuat, kebijakan yang kerap tidak berpijak kuat pada realitas di tingkat tapak. Dalam konteks itu, Universitas Lampung (Unila) didorong mengambil peran lebih dari sekadar institusi akademik—yakni sebagai motor koreksi arah kebijakan nasional.

Sorotan tersebut mengemuka dalam kuliah umum kehutanan di Fakultas Pertanian Unila, Kamis, 30 April 2026, dengan narasumber Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Apri Dwi Sumarah, S.Hut., M.Sc., M.S.E.

Apri menilai, kekuatan Lampung tidak hanya pada sumber daya hutannya, tetapi pada pengalaman panjang masyarakat dalam mengelola hutan melalui skema perhutanan sosial. Namun, praktik yang telah berjalan luas itu dinilai belum sepenuhnya naik kelas menjadi rujukan kebijakan berbasis bukti.

“Yang terjadi di lapangan sebenarnya sangat kaya. Persoalannya, belum banyak yang diolah menjadi model kebijakan yang bisa direplikasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, di sinilah peran strategis kampus: mengubah praktik menjadi pengetahuan, lalu mendorongnya menjadi dasar pengambilan keputusan. Tanpa itu, kebijakan berisiko terus berulang pada pola lama, top-down, minim evaluasi, dan kurang adaptif terhadap kondisi sosial dan ekologis.

Apri juga menyoroti bahwa transformasi kehutanan ke depan tidak lagi bisa mengandalkan pendekatan tunggal. Skema seperti agroforestri dan multiusaha kehutanan menjadi kebutuhan, bukan pilihan, untuk menjawab tekanan ekonomi masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Dengan posisi geografis dan ekosistem yang dimiliki, Unila dinilai berpeluang besar menjadi “ruang uji” kebijakan kehutanan berbasis masyarakat. Apalagi, Lampung ditopang kawasan strategis seperti Taman Nasional Way Kambas yang membuka ruang integrasi antara konservasi, riset, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Lebih jauh, Apri mendorong agar pengalaman Lampung tidak berhenti sebagai cerita sukses daerah. Hasil riset dan praktik yang ada perlu diformulasikan menjadi model yang bisa diadaptasi di berbagai wilayah Indonesia, dengan tetap mempertimbangkan keragaman kondisi lokal.

Pesan yang menguat dari forum tersebut jelas: masa depan kehutanan Indonesia tidak cukup ditentukan dari meja perumus kebijakan di pusat. Ia akan sangat ditentukan oleh seberapa kuat suara dari lapangan—dan seberapa serius perguruan tinggi seperti Unila mengangkatnya menjadi pijakan perubahan. (*)