DPW PANI Sumut dan Warga Padang Matinggi Deklarasikan Dukungan Kampung Bebas Narkoba Bersama Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU|PERS.NEWS– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Sumatera Utara bersama masyarakat Kelurahan Padang Matinggi menyatakan komitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi dan penandatanganan dukungan Program Kampung Bebas Narkoba bersama Polres Labuhanbatu.

 

Kegiatan berlangsung di Posko Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (19/6/2026), dan dihadiri oleh unsur masyarakat, tokoh perempuan, tokoh lingkungan, serta jajaran Polres Labuhanbatu.

 

Dalam kegiatan tersebut, para peserta secara bergantian menandatangani papan komitmen sebagai simbol keseriusan bersama dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

 

Perwakilan DPW PANI Sumatera Utara, Santi Rambe, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program Kampung Bebas Narkoba yang digagas Polres Labuhanbatu. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

 

“Kami mendukung penuh program positif anti narkoba yang dilaksanakan bersama Polres Labuhanbatu. Bahaya narkoba tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga mengancam keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Santi.

 

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika, sehingga warga dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari peredaran narkoba.

 

Melalui deklarasi ini, masyarakat Kelurahan Padang Matinggi juga berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai dampak buruk narkotika, serta mendukung aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba.

 

Program Kampung Bebas Narkoba diharapkan menjadi contoh nyata kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman narkotika.

 

Polres Labuhanbatu juga terus mendorong kelurahan dan desa lainnya untuk mengadopsi program serupa, sehingga semakin banyak wilayah yang mampu menjadi benteng dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.(Arif)