MEDAN|PERS.NEWS-Sorotan publik terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan kembali menguat. Pada Selasa, 14 Juli 2026, aliansi mahasiswa yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan.
Aksi lanjutan tersebut membawa tuntutan yang lebih tegas. Massa mendesak Kejati Sumut agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dan segera memanggil serta memeriksa Wali Kota, Wakil Wali Kota (Wawako), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan terkait berbagai dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Irwandi Sembiring, menyampaikan mosi tidak percaya terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara apabila para pejabat tersebut terus tidak tersentuh proses pemeriksaan.
“Kami datang hari ini bukan sekadar seremonial. Kami datang menuntut keadilan yang nyata. Ada indikasi kuat keterlibatan elite birokrasi mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga Sekda Padangsidimpuan dalam lingkaran dugaan korupsi yang menyengsarakan masyarakat. Kejati Sumut jangan impoten. Segera panggil, periksa, dan tetapkan status hukum mereka secara transparan,” tegas Irwandi dalam orasinya.
Aliansi mahasiswa menilai lambannya proses penanganan dugaan kasus tersebut menimbulkan persepsi adanya upaya saling melindungi di antara para pemangku kebijakan. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga aparat penegak hukum menunjukkan langkah nyata.
Selain mendesak Kejati Sumut, massa aksi juga menyoroti peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka menilai pemerintah pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri, belum menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padangsidimpuan.
Menurut mereka, apabila dugaan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan terus dibiarkan tanpa tindakan administratif yang tegas, hal tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengawasan terhadap pemerintah daerah.
“Bagaimana mungkin dugaan kebobrokan birokrasi dan praktik korupsi dibiarkan terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari pemerintah pusat? Mendagri terkesan tutup mata dan gagal menjalankan fungsi pembinaan terhadap kepala daerah. Ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar perwakilan aliansi.
Di akhir aksi, aliansi GMNI, IMM, dan KAMMI Sumatera Utara memberikan ultimatum kepada Kejati Sumut. Mereka menyatakan, apabila dalam waktu dekat belum ada langkah konkret berupa pemanggilan resmi terhadap Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda Padangsidimpuan, mereka akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar, termasuk menduduki Kantor Kejati Sumut hingga tuntutan mereka ditindaklanjuti.(Red)













