Dugaan Pungli Rp30 Juta Libatkan Ratusan Guru Honorer di Dinas Pendidikan Labura Jadi Sorotan

LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disertai janji pengangkatan tenaga honorer daerah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi sorotan publik.

 

Berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan informasi, ditemukan dugaan adanya pungutan yang mencapai sekitar Rp30 juta per orang terhadap ratusan guru honorer. Mereka disebut diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji akan diangkat menjadi tenaga honorer daerah.

 

Namun, dalam perkembangannya, status tenaga honorer daerah justru dihapuskan sehingga janji tersebut diduga tidak terealisasi. Kondisi ini diduga mengakibatkan ratusan guru honorer mengalami kerugian materiil sekaligus tekanan psikologis akibat harapan yang tidak terpenuhi.

 

Apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan ini tidak hanya berpotensi menjadi pelanggaran administrasi, tetapi juga dapat mencederai integritas tata kelola pemerintahan di sektor pendidikan serta merugikan para tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan.

 

Kasus ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara serta aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Irwan Harahap, S.Pd., M.Pd., masih dalam upaya konfirmasi untuk dimintai tanggapan terkait dugaan tersebut. Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.(Red)