LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya mencermati proses hukum yang saat ini berjalan terhadap tenaga pendidik SMPN 1 Kualuh Selatan, Lijan Tondi Lasriado Sinaga. Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Labuhanbatu.
Pernyataan sikap itu disampaikan HMI Labuhanbatu Raya, Kamis (13/8/2026). Sebagai organisasi kader dan intelektual, HMI memandang kasus ini memiliki dua dimensi penting yang harus dijaga secara berimbang: dimensi penegakan hukum dan dimensi keberlangsungan pendidikan.
Hormat pada Konstitusi dan Proses Hukum
HMI menegaskan sikap untuk menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Negara hukum menuntut agar setiap perkara diselesaikan secara objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti di persidangan.
“Kami meyakini aparat penegak hukum akan bekerja profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar HMI dalam siaran persnya.
Perhatian pada Fungsi Pedagogis
Di sisi lain, HMI juga menyoroti kekhawatiran publik pendidikan. Guru memiliki mandat konstitusional dalam pembinaan disiplin dan karakter peserta didik.
Oleh karena itu, penanganan perkara yang melibatkan tenaga pendidik perlu dilakukan dengan pendekatan yang bijaksana dan proporsional agar tidak menimbulkan efek disorientasi dalam dunia pendidikan.
Dorong Penyelesaian Melalui Dialog
Atas dasar itu, HMI Labuhanbatu Raya mengajukan tiga dorongan:
1. Proses Peradilan yang Adil : Meminta Majelis Hakim memeriksa perkara ini secara cermat, komprehensif, dan mempertimbangkan konteks kejadian.
2. Pembukaan Ruang Dialog : Mendorong adanya fasilitasi mediasi dan pendekatan keadilan restoratif antara pihak sekolah dan keluarga, dengan tetap berada dalam koridor hukum.
3. Penguatan Regulasi Perlindungan : Mendesak negara untuk menghadirkan kepastian hukum dan regulasi yang melindungi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas profesionalnya.
“Posisi HMI adalah posisi tengah. Kami tidak berada di sisi manapun selain di sisi konstitusi. Tujuan kita adalah memastikan hukum ditegakkan tanpa mengorbankan masa depan pendidikan. Hukum harus mencerdaskan, bukan menakutkan,” tegas Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya.
HMI Labuhanbatu Raya mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk mengawal kasus ini dengan cara-cara konstitusional, damai, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.(Red/R).













