PARIGI MOUTONG|PERS.NEWS— Penelusuran awak media terkait dugaan aktivitas penebangan liar atau illegal logging di kawasan Pegunungan Lambunu kembali menemukan informasi baru. Keterangan tersebut berasal dari cerita Nawir yang didengar narasumber serta pengamatan langsung narasumber di lapangan.
Informasi ini menjadi bagian dari penelusuran lanjutan untuk mengungkap bagaimana aktivitas pengangkutan kayu diduga berlangsung di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Nawir menyampaikan bahwa aktivitas yang dilakukannya diketahui oleh Kepala Resort Kehutanan wilayah Kotaraya, Wandri. Namun, pernyataan itu dibantah Wandri sehari setelah pemberitaan sebelumnya terbit.
Wandri menegaskan bahwa Nawir sudah tidak lagi bermitra dengan pihak Kehutanan sejak beberapa tahun lalu. Ia juga menyatakan bahwa apabila dirinya mengetahui aktivitas tersebut, lokasi yang dimaksud bukan berada dalam kewenangannya.
“Seandainya pun saya mengetahui aktivitas tersebut, wilayah itu bukan berada di bawah kewenangan saya,” tegas Wandri.
Dalam penelusuran terbaru, narasumber mengaku melihat langsung seorang pria yang disebut-sebut sebagai pegawai kehutanan berada di lokasi ketika proses pengangkutan kayu berlangsung.
Menurut pengamatan narasumber, kedatangan pria tersebut disambut akrab oleh Nawir. Namun, hingga kini belum dapat dipastikan identitas, jabatan, maupun kewenangan pria yang dimaksud.
Selain itu, berdasarkan cerita Nawir yang didengar narasumber, disebutkan adanya pemberian amplop kepada sosok tersebut setiap kali berada di lokasi. Nilainya disebut sekitar Rp1 juta dan dalam kesempatan tertentu diduga lebih besar.
Informasi mengenai pemberian uang tersebut masih sebatas keterangan dari Nawir yang disampaikan kepada narasumber dan belum terkonfirmasi secara independen. Belum diketahui pula apakah pemberian tersebut berkaitan dengan aktivitas pengangkutan kayu atau memiliki tujuan lain.
Nawir juga disebut menceritakan bahwa pengangkutan kayu biasanya dilakukan pada tengah malam hingga menjelang subuh. Waktu tersebut diduga dipilih karena kondisi lebih sepi dan aktivitas pengawasan dinilai lebih rendah.
“Biasanya pada jam segitu pengawasan cenderung tidak ada, sehingga risiko diketahui maupun keharusan menambah pengeluaran dapat diperkecil,” demikian keterangan Nawir sebagaimana disampaikan kepada narasumber.
Rangkaian keterangan tersebut memunculkan dugaan adanya pola tertentu dalam aktivitas pengangkutan kayu di kawasan Pegunungan Lambunu. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut, termasuk mengenai asal-usul kayu, legalitas kegiatan, pihak-pihak yang terlibat, serta benar atau tidaknya aliran uang kepada oknum yang disebut.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas sosok yang diduga sebagai pegawai kehutanan tersebut belum dipublikasikan karena proses penelusuran dan verifikasi masih berlangsung.
Awak media akan terus menggali informasi terkait identitas dan jabatan sosok tersebut serta meminta konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan dan instansi kehutanan terkait di Kabupaten Parigi Moutong.(Red)













