Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartini Gencarkan Kampanye Stop Narkoba: Kami Hadir Bukan Hanya Menindak, Tapi Juga Mengingatkan

RANTAUPRAPAT|Pers.News|- Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan di wilayah Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartini, Aiptu Muhammad Ikhsan, SH, bersama warga mengampanyekan bahaya narkoba melalui pemasangan dan pembentangan spanduk bertuliskan “STOP NARKOBA”.

Dalam kegiatan yang berlangsung Selasa (20/10/2026) tersebut, Aiptu Muhammad Ikhsan tampak berpose bersama dua orang warga sambil memegang spanduk merah yang memuat pesan tegas: “Kami Hadir Bukan Hanya Menindak, Tetapi Juga Mengingatkan, Narkoba Menghancurkan Segalanya.”

Pesan tersebut menjadi penegas bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai pengayom dan pemberi edukasi bagi masyarakat. Pendekatan humanis ini dilakukan agar masyarakat semakin sadar dan tidak takut untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait permasalahan narkoba di lingkungannya.

“Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mengingatkan. Narkoba itu menghancurkan segalanya. Mulai dari kesehatan, ekonomi keluarga, sampai masa depan anak-anak. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan lingkungan tempat kita tinggal,” ujar Aiptu Muhammad Ikhsan.

Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkoba sudah menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan merenggangkan keharmonisan keluarga. Karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Kegiatan kampanye ini juga merupakan bagian dari program Polres Labuhanbatu dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Selain sosialisasi langsung, Bhabinkamtibmas juga secara rutin melakukan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat.

Aiptu Muhammad Ikhsan mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitar tempat tinggalnya. Laporan dapat disampaikan langsung kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartini melalui nomor 0812-4671-432 atau melalui Call Center Polres Labuhanbatu 110. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

Kampanye yang dilakukan ini mendapat sambutan positif dari warga. Masyarakat menilai kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah mereka memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran untuk menjauhi narkoba.

Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kelurahan Kartini dapat menjadi wilayah yang bersih dari narkoba serta menjadi contoh lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh barang haram tersebut.(Red/R).