Oleh:
M. Sabda Erlangga
Founder Suara Mahasiswa (Suma) UMSU
MEDAN|PERS.NEWS – Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara disingkat UMSU ialah amal usaha pendidikan di bawah persyarikatan Muhammadiyah. UMSU juga merupakan salah satu kampus swasta terbaik di Sumatera Utara baik dari sisi prestasi ataupun jumlah mahasiswanya.
Apresiasi patut diberikan terhadap kampus tercinta terhadap pembangunan dan pengembangannya dari awal berdiri hingga saat ini. UMSU sangat efektif dalam pembangunan pengembangan infrastruktur dan potensi mahasiswanya terkhususnya mahasiswa berprestasi.
Namun sangat disayangkan kampus ini tak cukup efektif dalam berdinamika demokrasi kampus serta tak mau dan tak lagi mampu untuk menjalankan advokasi para mahasiswanya.
Kampus swasta terbaik dan terbesar di Sumatera Utara ini sejak dibekukannya wadah eksekutif dan legislatif kampus, mahasiswanya seperti terbungkam dan tak memiliki wadah untuk menyalurkan aspirasi dan melakukan komunikasi interaksi secara langsung untuk disampaikan ke pihak rektorat kampus serta mahasiswa/i di kampus tersebut hanya menjadi penonton konsolidasi dan demokrasi yang terjadi negaranya, bahkan untuk berkumpul berdiskusi secara kritisi dan berekspresi secara kebebasan akademik pun dibatasi.
Kebebasan akademik merupakan sesuatu yang fundamental di masyarakat perguruan tinggi dalam rangka memberi jalan bagi lahirnya pikiran-pikiran ilmiah dari kaum intelektual kampus. Dan secara tidak langsung para mahasiswa di kampus ini dibatasi untuk meriset apa yang terjadi di lingkungan kampusnya.
Serta kesenjangan baik wadah eksekutif maupun legislatif terhadap seluruh BEM PTMA yang ada di Indonesia dan pelanggaran terhadap Pedoman PP PTM (Bab X Pasal 28 Ayat 2) dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya pada Pasal 8 ayat (1) tentang kebebasan akademik, dan juga pada prinsip-prinsip otonomi perguruan tinggi, serta adanya organisasi kemahasiswaan, menunjukkan adanya semangat demokrasi dalam kampus.
Para mahasiswa/i UMSU mungkin sangat berharap besar terhadap pihak rektorat kampus untuk kembali membuka BEM PT UMSU serta BEM Fakultas yang sudah lama dibekukan. (MSE)