MEDAN|PERS.NEWS —Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Toba bersama masyarakat adat, petani, elemen gereja, dan berbagai organisasi rakyat menggelar Aksi Damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (11/11/25).
Aksi ini tidak sekadar unjuk rasa, tetapi menjadi seruan moral dan suara keadilan dari Tanah Batak — tanah yang disebut peserta aksi telah lama mengalami eksploitasi akibat kepentingan industri besar.
Ribuan massa aksi memulai perjalanan dari Lapangan Merdeka Medan dan melakukan long march menuju Kantor Gubernur sambil menyerukan tuntutan utama:
“Tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL)! Hentikan perampasan ruang hidup masyarakat Toba!”
Suara GMKI: Tuntut Tanggung Jawab Negara
Ketua GMKI Cabang Toba, Togi Sarmauli Siahaan, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap rakyat dan lingkungan di kawasan Danau Toba.
“Kami hadir bukan untuk menciptakan kegaduhan, tetapi menuntut tanggung jawab negara. Pemerintah tidak bisa terus berdiam diri ketika rakyatnya menderita di tanahnya sendiri. Konflik antara masyarakat dan PT Toba Pulp Lestari sudah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian yang berpihak pada korban,” ujar Togi.
Ia menambahkan, eksploitasi yang dilakukan perusahaan telah meninggalkan luka ekologis dan sosial yang mendalam di kawasan Toba.
“Air menjadi tercemar, tanah kehilangan kesuburan, dan masyarakat adat terusir dari ruang hidupnya. Ini bukan sekadar persoalan izin industri, tapi soal kemanusiaan dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” tegasnya.
“Seruan Moral dari Tanah Batak”
Sementara itu, Sekretaris Cabang GMKI Toba menekankan bahwa gerakan ini merupakan panggilan moral dan spiritual.
“Sudah saatnya kita bersuara lantang. Tutup TPL bukan hanya tuntutan ekologis, tapi juga seruan moral agar pemerintah berhenti berpihak pada modal dan mulai berpihak pada rakyat. Gereja, mahasiswa, dan masyarakat turun ke jalan bukan karena benci, tapi karena cinta — cinta terhadap tanah kelahiran yang kini terluka,” ucapnya.
“Empat Tuntutan Utama GMKI Cabang Toba”
1.Dalam pernyataannya, GMKI Cabang Toba menyampaikan empat poin sikap yang menjadi dasar perjuangan mereka:
2.Menolak segala bentuk eksploitasi alam yang merusak ciptaan Tuhan dan mengancam keberlanjutan kehidupan di Tanah Batak.
3.Mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi serta mencabut izin operasional PT Toba Pulp Lestari.
4.Menuntut kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat adat, petani, dan kelestarian lingkungan di kawasan Danau Toba.
Menyerukan penghentian intimidasi dan kriminalisasi rakyat, serta meminta perusahaan mengembalikan tanah adat kepada masyarakat.
Perjuangan Berlanjut
GMKI Cabang Toba menegaskan bahwa perjuangan ini tidak berhenti di jalanan. Mereka berkomitmen melanjutkan advokasi dan pendampingan bagi masyarakat terdampak sebagai bentuk gerakan kasih dan keadilan.
“Kami akan terus berdiri bersama rakyat di garis depan, memperjuangkan keadilan ekologis, martabat manusia, dan kelestarian ciptaan Tuhan. Karena bagi kami, membela keadilan adalah bagian dari iman,” pungkas Togi.(ABG)













