Oleh: Nasmaul Hamdani
MANDAILING NATAL|PERS.NEWS —17 November 2025 khususnya Kecamatan Natal, merupakan daerah kaya sumber daya namun penuh ironi. Hutan tergerus, sungai keruh, dan laut yang dahulu menjadi penopang hidup nelayan kini terancam oleh aktivitas tambang dan alih fungsi lahan.
“Tambang dan Kerusakan Lingkungan”
Aktivitas tambang—baik rakyat maupun perusahaan—telah mengubah aliran Sungai Batang Natal menjadi keruh dan penuh sedimen. Abrasi pantai dan rusaknya mangrove semakin memperburuk kondisi pesisir. Sementara kerusakan meningkat, pemerintah daerah sering dianggap lebih fokus pada proyek jangka pendek daripada pemulihan lingkungan.
“Konflik Lahan dan Ketimpangan”
Di beberapa desa seperti Pardamean Baru, Kampung Sawah, dan Sikarakara, masyarakat menghadapi klaim lahan oleh perusahaan perkebunan dan tambang. Warga mempertanyakan transparansi kemitraan plasma dan proses sosialisasi yang dinilai tidak memadai. Konflik agraria terus muncul karena masyarakat merasa kehilangan tanah yang sudah digarap turun-temurun.
“Kemiskinan di Tengah Kekayaan”
Potensi laut dan perkebunan belum sepenuhnya mengangkat ekonomi masyarakat pesisir. Nelayan menghadapi hasil tangkapan yang menurun, biaya operasional tinggi, dan infrastruktur minim. Pembangunan yang dijanjikan sering tidak sejalan dengan kebutuhan dasar warga.
“Pemerintah Daerah dan Arah Pembangunan”
Selama bertahun-tahun, kebijakan daerah dinilai belum berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Pantai Barat. Izin tambang dan perkebunan terus bertambah, namun pengawasan dan evaluasi terhadap HGU, plasma, dan dampak ekologis masih lemah.
“Harapan dari Pesisir”
Di tengah persoalan itu, masyarakat mulai membangun inisiatif lokal: menanam mangrove, memperkuat kelompok nelayan, dan mengembangkan wisata berbasis budaya. Upaya kecil ini menunjukkan bahwa perubahan dapat dimulai dari akar rumput.
Mandailing Natal kini berada di persimpangan:
antara keberlanjutan dan eksploitasi, antara janji pembangunan dan kenyataan lapangan.
Pilihan ke depan akan menentukan apakah daerah ini dikenal sebagai tanah yang merawat alamnya, atau wilayah yang kehilangan masa depan karena kelalaian dan ketamakan.(NH)













