Pungli di Tigapanah: Aktivis Mahasiswa Gerakkan Rakyat, Desak APH Usut Tuntas

KARO|PERS.NEWSDugaan pungutan liar (pungli) di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, memicu amarah masyarakat. DPP PEMARAD-SU mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini. “Pungli adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas!” tegas Ilham Arifin, Ketua Umum DPP PEMARAD-SU.

DPP PEMARAD-SU meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo memanggil Camat Tigapanah dan memeriksa aliran dana pungli. Bupati Karo juga diminta evaluasi kinerja camat jika terbukti bersalah. “Hukum harus ditegakkan, tidak ada kompromi!” tambah Ilham.

Masyarakat Tigapanah menanti keadilan. Apakah APH akan membiarkan pungli merajalela? “Kami tidak akan diam, kami akan terus mengawal kasus ini!” ancam Ilham.

DPP PEMARAD-SU meminta masyarakat Tigapanah untuk bersatu dan melawan pungli. “Bersama kita bisa, lawan pungli!”.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan berita.